Jakarta - Istana meminta semua pihak tak berspekulasi mengenai motif penyiraman air keras terhadap
penyidik senior KPK Novel Baswedan. Istana menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
"Ya itu yang saya bilang supaya tidak berspekulasi. Kita tunggu kerja-kerja nyata yang dilakukan kepolisian negara, supaya jangan lagi menimbulkan berbagai macam pertanyaan. Kita tunggu hasil kerja polisi lagi tahap berikutnya," kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin kepada wartawan, Sabtu (28/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ngabalin bersyukur Polri telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras ke Novel. Ngabalin mengapresiasi kinerja Polri.
"Waktu ditanya katanya polisi segera akan menindak dan menangkap, ya kita tunggu, ya alhamdulillah polisi sudah menangkap dua pelaku penyiraman, dan prosesnya masih berlangsung. Harus kita berikan apresiasi dan sambil menunggu proses selanjutnya," ujar Ngabalin.
Berbaju Tahanan, Ini Tampang Dua Pelaku Penyiraman Novel Baswedan:
Menurut Ngabalin, penangkapan dua pelaku penyiraman air keras ke Novel merupakan jawaban atas berbagai desakan semua pihak.
"Ini kan jawaban terhadap berbagai pertanyaan yang selama ini baik oleh NGO (non-government organization) oleh masyarakat, kasus Novel belum selesai-selesai. Kalau dengan penangkapan ini, kalau tidak percaya dengan polisi, terus kita percaya dengan siapa lagi? Sekarang polisi kan syukur alhamdulillah bisa menangkap dua pelakunya. Kita tunggu proses selanjutnya, jadi ini jawaban," ujar dia.
Pelaku penyerangan Novel ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12) malam. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12) pagi.
RM dan RB resmi ditahan hari ini. Keduanya ditahan di Bareskrim Polri.
"Hari ini dilakukan penahanan, di Bareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/12).
Novel mengalami insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017. Saat itu Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga hari ini berarti sudah 990 hari kasus itu diusut polisi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini