"Mulai hari ini juga tersangka sudah dilakukan penahanan. Kita tahan 20 hari ke depan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Argo mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki dan menginterogasi kedua tersangka. Penyidik disebutnya juga akan segera menyelesaikan kasus tersebut dan mengirim berkas perkara ke kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, dua pelaku penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan diamankan atas kerja sama dengan Korps Brimob. Dua pelaku itu merupakan polisi aktif.
"Tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman Saudara NB (Novel Baswedan)," ujar Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
"Jadi pelaku ada dua orang, inisial RM dan RB. Polri aktif," imbuhnya.
Berbaju Tahanan, Ini Tampang Dua Pelaku Penyiraman Novel Baswedan:
Halaman
1
(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini