Jakarta - Dua polisi aktif ditangkap atas penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Apa peran kedua tersangka dalam insiden penyiraman air keras itu?
"Ada yang
nyopir dan ada yang
nyiram," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
"(Yang menyiram) RB," lanjut Argo.
Argo enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya kronologi keduanya melakukan penyerangan itu. Yang terpenting, menurut Argo, Polri telah melaksanakan kewajiban mencari pelaku tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang terpenting bahwa polisi, penyidik, sudah mencari siapa pelakunya. Kemudian sudah kita amankan, kita bawa ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Kapolri Tunjukkan Foto Peneror Novel Baswedan:
Polri telah menetapkan tersangka terhadap keduanya. RM dan RB juga telah resmi ditahan mulai hari ini untuk 20 hari ke depan.
"Dan sekarang kita tetapkan di Mabes Polri, kita lakukan penahanan mulai hari ini," lanjutnya.
Argo menegaskan Polri akan mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya akan menindak siapa pun yang terlibat dalam penyerangan terhadap Novel ini.
"Tadi sudah dijelaskan Kabareskrim dan Bapak Kapolri bahwa kita akan memproses kasus ini," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini