Keenam narapidana itu kabur pada Sabtu (28/12) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT. Dari enam tahanan yang kabur, tiga di antaranya merupakan warga negara Papua Nugini. Narapidana yang kabur adalah Hendri Maskawara (warga Papua Nugini), Aholiap Basna (warga Sorong), Jhon Tomas (warga Papua Nugini), Brian Apo Kapania (warga Papua Nugini residivis), Otto Inggiri Ruhi (warga Nabire, residivis), dan Nomsani Nawipa (warga Nabire).
"Iya benar, tadi malam ada enam napi yang kabur sekitar pukul 01.00 WIT. Tiga orang di antaranya warga Papua Nugini," ujar Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Doyo, Basuki Wijoyo, Sabtu (28/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata mereka ini narapidana yang sudah divonis pengadilan 5-7 tahun dan baru menjalani masa tahanan 1-2 tahun," ujar Basuki.
Kapolres Jayapura AKBP Viktor Macbon menyampaikan hal yang sama. Ia mengatakan ada enam narapidana narkoba yang kabur. "Tadi pagi kami sudah membentuk tim pengejaran para napi yang kabur bersama dengan pihak Lapas," ungkap Viktor.
Dari enam orang yang kabur, tiga di antaranya warga Papua Nugini sehingga aparat keamanan ditempatkan di perbatasan RI-Papua Nugini untuk mengantisipasi mereka lari ke Papua Nugini. Pihak Polres Jayapura juga telah memeriksa delapan pegawai lapas yang bertugas saat kejadian. "Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada petugas lapas, dari mana napi mendapatkan gergaji besi yang digunakan untuk merusak sel yang ditempati," ujar Victor. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini