Peristiwa itu terjadi Rabu (27/11) sekitar pukul 10.00 Wita. Gede Sugiarta melarikan diri saat mendapat tugas memotong rumput.
"Yang bersangkutan melarikan diri setelah melaksanakan kegiatan gotong royong di halaman depan rumah tahanan negara Klas IIB Bangli," kata Kasubag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwilkum HAM Bali, I Putu Surya Dharma saat dimintai konfirmasi, Kamis (28/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu bermula saat Sugiarta dan 9 narapidana lainnya mendapat tugas membersihkan lingkungan di area halaman depan Rutan Bangli. Kesepuluh orang ini dikawal seorang petugas Gede Mahendra.
"Dalam kegiatan gotong royong tersebut semua WBP sudah mengikuti kegiatan dengan baik dan situasi aman. WBP atas nama Gede Sugiarta bertugas sebagai tukang pemotong rumput," ujarnya.
Namun, saat kegiatan tersebut selesai dan seluruh WBP akan kembali ke dalam rutan, Sugiarta dan I Nyoman Wikrama mendahului dan menunggu di depan rutan. Saat itulah Sugiarta meminta izin untuk mencari madu di belakang garase mobil rutan.
"Selanjutnya petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Namun, WBP atas nama Gede Sugiarta sudah tidak ada di lokasi," terang Surya.
Dari catatan Kanwilkum HAM, Sugiarta dipidana selama 2,5 tahun penjara kasus curanmor dan bakal bebas pada 8 Januari 2023 mendatang. Pria yang berasal dari Banjar Kapas Jawa, desa Tinggalsari, Busungbiu, Buleleng itu kini sedang diburu.
"Saat ini seluruh petugas Rutan Klas IIB Bangli melaksanakan pencarian. Kami sudah melaporkan dan minta bantuan penangkapan ke Polres Bangli," ujar Surya. (ams/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini