Ancang-ancang Gerindra Interpelasi Walkot Padang Gegara Minuman Terlarang

Round-Up

Ancang-ancang Gerindra Interpelasi Walkot Padang Gegara Minuman Terlarang

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 28 Des 2019 07:16 WIB
Foto: dok padang.go.id/Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah
Padang - Dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), usul interpelasi kini menyasar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah. Penggagasnya sama, Partai Gerindra.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Padang Budi Syahrial menyebut 3 hal yang melatari usulan hak interpelasi ke Wali Kota Padang. Persoalan pertama adalah mengenai gagalnya Kota Padang menjadi tuan rumah Penas Tani untuk tahun 2020.

"Yang kedua itu kita mempertanyakan persoalan maraknya kafe-kafe ilegal, lebih banyak kafe ilegal daripada kafe legal, kafe-kafe yang memperjualkan minuman beralkohol tanpa izin," kata Budi kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, persoalan PKL yang disebut Fraksi Gerindra melanggar Peraturan Walkot mengenai jam khusus berdagang.




Namun Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye memastikan usulan interpelasi ini lebih dulu akan melewati mekanisme pemanggilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait persoalan yang jadi sorotan.

"Sebelum interpelasi kita memanggil OPD yang bersangkutan seperti Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata," katanya saat dihubungi terpisah, Jumat (27/12/2019).

Fraksi Gerindra menurutnya akan memerintahkan anggotanya yang berada di komisi terkait seperti Komisi I (mitra kerja Dinas Pariwisata), Komisi II (Dinas Perdagangan) dan Komisi I untuk Satpol PP. Komisi terkait akan mempertanyakan kinerja OPD Kota Padang dalam regulasi dan perizinan tempat hiburan malam juga minuman keras.

"Kita pertanyakan kinerja mereka dengan masalah perizinan tempat hiburan malam yang tidak ada izin. Kemudian yang PKL-PKL melanggar. Nanti setelah itu kalau jawaban mereka (OPD Pemkot Padang) tidak memuaskan, baru kita memanggil wali kotanya," sambungnya.

Mastilizal Aye mempertanyakan kinerja Pemkot Padang dalam perizinan kafe/hiburan malam. Dipertanyakan juga peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

"Jadi memanggil OPD dulu, tidak serta merta interpelasi. Kita butuh jawaban OPD dulu," sambungnya.




Kembali ke soal usul interpelasi, seluruh anggota Fraksi Gerindra disebut Mastilizal sepakat mengajukan interpelasi. Total ada 11 anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di DPRD Padang.

Tapi untuk mengajukan interpelasi dibutuhkan usulan dari 7 anggota dewan dengan minimal 2 fraksi. Setelah memenuhi syarat, usul interpelasi diajukan ke pimpinan DPRD untuk diteruskan ke Bamus.




"Interpelasi ini mesti banyak mekanisme yang dilewati dan itu hal yang biasa sebagai anggota dewan menjalankan fungsi dan haknya," tegas Mastilizal.

Soal usul interpelasi ini, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah belum memberikan tanggapan. Mahyeldi tidak merespons sambungan telepon dan pesan singkat yang dikirim detikcom.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads