Gerindra Siap Interpelasi Wali Kota Padang, tapi Tempuh Jalur Ini Dulu

Gerindra Siap Interpelasi Wali Kota Padang, tapi Tempuh Jalur Ini Dulu

Ferdinan, Jeka Kampai - detikNews
Jumat, 27 Des 2019 16:15 WIB
Foto: dok padang.go.id/Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah
Jakarta - Fraksi Gerindra Kota Padang, Sumatera Barat, bersiap mengajukan interpelasi ke Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah. Tapi Gerindra lebih dulu menempuh jalur memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) lewat komisi terkait di DPRD Padang.

"Sebelum interpelasi kita memanggil OPD yang bersangkutan seperti Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye saat dihubungi, Jumat (27/12/2019).

Fraksi Gerindra menurutnya akan memerintahkan anggotanya yang berada di komisi terkait seperti Komisi I (mitra kerja Dinas Pariwisata), Komisi II (Dinas Perdagangan) dan Komisi I untuk Satpol PP. Komisi terkait akan mempertanyakan kinerja OPD Kota Padang dalam regulasi dan perizinan tempat hiburan malam juga minuman keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita pertanyakan kinerja mereka dengan masalah perizinan tempat hiburan malam yang tidak ada izin. Kemudian yang PKL-PKL melanggar. Nanti setelah itu kalau jawaban mereka (OPD Pemkot Padang) tidak memuaskan, baru kita memanggil wali kotanya," sambungnya.




Mastilizal Aye mempertanyakan kinerja Pemkot Padang dalam perizinan kafe/hiburan malam. Dipertanyakan juga peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

"Jadi memanggil OPD dulu, tidak serta merta interpelasi. Kita butuh jawaban OPD dulu," sambungnya.

Kembali ke soal usul interpelasi, seluruh anggota Fraksi Gerindra disebut Mastilizal sepakat mengajukan interpelasi. Total ada 11 anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di DPRD Padang.

Tapi untuk mengajukan interpelasi dibutuhkan usulan dari 7 anggota dewan dengan minimal 2 fraksi. Setelah memenuhi syarat, usul interpelasi diajukan ke pimpinan DPRD untuk diteruskan ke Bamus.

"Interpelasi ini mesti banyak mekanisme yang dilewati dan itu hal yang biasa sebagai anggota dewan menjalankan fungsi dan haknya. Kan harusnya tidak ada masalah dengan interpelasi, itu menandakan bahwasanya anggota dewan itu bekerja," tegas Mastilizal.

Soal usul interpelasi ini, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah belum memberikan tanggapan. Mahyeldi tidak merespons sambungan telepon dan pesan singkat yang dikirim detikcom. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads