"Bukan PL. Saya pastikan itu dan dia hanya bekerja jual beli online obat kesehatan," terang Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto kepada wartawan saat rilis di kantornya, Jumat (27/12/2019).
Pernyataan tersebut, menurutnya, dikuatkan beberapa postingan yang ada di media sosial Facebook milik korban. "Kita lihat di akun Facebook korban memang dia ini jual beli online. Jadi berita yang beredar di masyarakat terkait PL itu tidak benar," imbuhnya.
Lalu Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat menyampaikan, yang bekerja di tempat hiburan yakni mantan suami korban. Ia pernah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Kalau mantan suaminya memang kerja di tempat hiburan. Tapi kalau korban saya tegaskan bukan seorang Pemandu Lagu atau PL. Itu salah informasi," paparnya.
Korban berinisial BDL (24) warga Kecamatan Paron, Ngawi. Mayat wanita itu ditemukan dalam keadaan bugil oleh warga yang sedang mencari rumput pada Senin (23/12) sekitar pukul 09.30 WIB. Mayat itu ditemukan di kebun jagung Perhutani Ngawi, Desa Banjar Banggi, Kecamatan Pitu dalam keadaan bugil.
BDL menjadi korban pembunuhan M Iqbal Maulana (19) warga Desa Banjar Banggi. Iqbal ditangkap di Sidoarjo pada Kamis (26/12).
Simak juga video Dibakar Cemburu, Sang Arjuna Tusuk Pemandu Lagu:
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini