Ratna Sarumpaet Tinggalkan Lapas, Ini Rute Perjalanannya Usai Bebas

Ratna Sarumpaet Tinggalkan Lapas, Ini Rute Perjalanannya Usai Bebas

Yoki Alvetro - detikNews
Kamis, 26 Des 2019 13:13 WIB
Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu (Foto: Yoki/detikcom)
Jakarta - Ratna Sarumpaet meninggalkan Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu setelah permohonan bebas bersyarat dikabulkan Kemenkum HAM. Ratna keluar lapas didampingi keluarga.

"Pukul 12.00 WIB tadi. Keluarganya doang (yang jemput)," kata penjaga pintu Lapas, Chris, di Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sekitar empat orang yang mendampingi Ratna. Tim pengacara turut hadir.

Setelah dari Lapas Pondok Bambu, Ratna akan melalui serangkaian proses administrasi di Kejari Jaktim dan Bapas. Selanjutnya Ratna menuju kediaman anaknya Atiqah Hasiholan.

"Kita ke kejaksaan Jaktim, dari sini kita ke Bapas, dari Bapas kita ke rumah Mbak Atiqah di Pondok Labu," kata pengacara Ratna, Desmihardi, saat dimintai konfirmasi terpisah.



Tonton juga PNS Kemenkum HAM Dinonjobkan Gegara Posting Anti-pancasila :




Ratna bebas hari ini setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kemenkum HAM. Selain mendapat SKPB, Ratna mendapat remisi Idul Fitri dan 17 Agustus sehingga, jika dihitung, Ratna hanya menjalani kurungan selama 15 bulan penjara dari vonis yang dijatuhkan hakim selama 2 tahun penjara.

Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara. Hakim menyatakan Ratna Sarumpaet terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (hoax) penganiayaan.

Ratna juga mengajukan banding atas vonis ini, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Ratna Sarumpaet. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 2 tahun penjara Ratna Sarumpaet dalam kasus hoax penganiayaan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads