"Di STNK tertera atas nama AR, pekerjaannya serabutan atau buruh," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (25/12/2019).
Polisi kemudian melakukan pengecekan data-data kendaraan tersebut. Dari hasil pengecekan, diketahui 'sang pemilik' yang berinisial AR itu ternyata bekerja sebagai buruh, warga Cipulir, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AR ini pinjam uang untuk keperluan berobat anaknya," imbuhnya.
Y saat itu bersedia meminjamkan uang kepada AR, dengan syarat AR meminjamkan KTP miliknya. AR saat itu sempat menanyakan alasan Y meminjam KTP.
"Kemudian Y ini mengatakan 'kan kamu butuh uang, o,eh sebab itu saya minjam KTP kamu adalah untuk keperluan, yang penting kamu dapat uangnya'," jelasnya.
Namun KTP AR tidak pernah kembali kepadanya. AR juga tidak memiliki nomor telepon Y.
"Selanjutnya pada sekitar bulan Juli 2019, AR pernah menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari pihak Dinas Perpajakan Negara dikarenakan belum membayar pajak atas 1 (satu) unit mobil merk Lamborghini Nopol B-27-AYR warna oranye tahun tahun 2013 atas nama AR tersebut," papar Andi.
Karena merasa tidak pernah memiliki kendaraan itu, AR saat itu tidak menghiraukan surat dari dinas perpajakan tersebut.
Halaman 2 dari 2











































