Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan bahwa pihaknya belum sempat mengamankan Lamborghini tersebut, meski Abdul Malik sudah ditangkap pada Senin (23/11) malam.
"Jadi begini, kan 'pas malam itu kita tangkap yang bersangkutan, 'kan kita amankan pelakunya. Mobilnya belum kita amankan, karena yang bisa bawa mobil hanya tersangka," jelas Andi saat dihubungi wartawan, Rabu (25/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ternyata pas malam itu kita periksa tersangka, malam itu sekitar jam 1.00 dini hari (Selasa 22 Desember), mobilnya dibawa adiknya. Adiknya ternyata menabrak separator jalan di dekat Sarinah ya," katanya.
Andi menyebut, separator jalan rusak akibat kejadian itu.
"Makanya ada permasalahan pelanggaran lalu lintas juga itu, ditangani Ditlantas. Tapi itu tanya aja ke Subdit Gakkum," lanjut Andi.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan kecelakan itu terjadi di Jl MH Thamrin, pada Selasa (24/12) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, MS baru pulang dari Senayan, Jakarta Pusat.
"Pada saat kendaraan Lamborghini yang dikemudikan oleh MS melaju dari arah timur di Jalan Wahid Hasim, Jakarta Pusat, pada saat berbelok arah ke arah selatan Jl MH Thamrin, sesampainya di TKP tepatnya di depan Gedung Sarinah kendaraan oleng ke kanan menabrak separator busway," jelas Fahri.
Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu. Namun kecelakaan itu mengakibatkan kerusakan pada bagian depan dan samping kiri mobil Lamborghini.
Fahri menyebut, MS tidak sendiri saat itu. Dia ditemani temannya, seorang perempuan.
"Setelah kejadian, MS pulang bersama penumpang saudari LS meninggalkan TKP dan kendaraannya untuk menuju pulang ke rumah,: lanjutnya.
Selanjutnya, Lamborghini dibawa oleh petugas derek ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Namun saat ini, mobil tersebut diamankan di Polres Jaksel, setelah penyidik Jaksel mengetahui mobil tersebut terlibat kecelakaan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini