"Sudah ada kesepakatan begini, kita akan menyiapkan rancangan omnibus keamanan laut," kata Mahfud usai pertemuan di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ada 17 undang-undang yang mengatur secara berbeda memberikan kewenangan lembaga berbeda sehingga penanganan di laut, terutama proses investasi, proses perdagangan, proses bongkar-muat lama sekali," ucapnya.
Simak Video "Omnibus Law Dapat Merampingkan Perda yang Menghambat"
Menurut Mahfud, untuk pemangkasan aturan, perlu dilibatkan lembaga dan kementerian lain yang terkait. Misalnya Kepolisian, TNI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, serta Imigrasi.
"Memang ini harus melibatkan banyak institusi tadi sudah disepakati ada Pak Tito (Mendagri Tito Karnavian) juga mantan Kapolri. Nanti akan diundang semua yang punya kewenangan di laut, seperti Polair, Angkatan Laut, Kemenhub, KKP, dan TNI serta Imigrasi punya aturan sendiri. Nah itu menyangkut laut sebanyak aturan itu kita ingin menyederhanakan proses perizinan, termasuk proses investasi dan lalu lintas orang dan barang ingin dipermudah," jelas Mahfud.
Lebih jauh, dia menjelaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan lembaga dan kementerian lain. Dia berharap aturan itu sudah selesai pada 2020.
"Nanti tahap awal kita akan mengumpulkan stakeholder di tingkat pemerintah, Angkatan Laut, Polair, Bea-Cukai, Kemlu, dan Kemenkum HAM, mudah-mudahan kuartal tahun 2020 sudah selesai. Ini sudah masuk Prolegnas juga," ucapnya.
"Nanti akan ada satu pintu. Ide UU yang ada pesan Pak Jokowi semua cenderung akan tangani Bakamla tetapi tanpa menarik aset kewenangan nonperizinan dan pemeriksaan, kecuali terkait bidangnya pokoknya masing-masing tetap berjalan," sambung Mahfud.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini