"Itu nanti sudah dianu kok, Menteri Agama sudah menangani itu ke daerah-daerah yang bersangkutan," kata Mahfud, di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti biar tidak semua menteri bicara, malah ribut," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebut tidak diizinkannya ibadah Natal bersama di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, merupakan kesepakatan bersama. Perayaan Natal bersama disepakati digelar di Sawahlunto karena tidak ada gereja di Dharmasraya.
"Bapak tanya ke kakanwilnya, katanya itu kesepakatan yang sudah lama. Karena di sana tidak ada gereja, maka memang Natal itu disepakati dari dulu memang di Sawahlunto, bukan di dua kabupaten itu (Dharmasraya dan Sijunjung). Karena di dua kabupaten itu nggak ada gerejanya. Menurut penjelasan kanwil ke Bapak," kata Fachrul Razi kepada wartawan di gedung BPPT, Jl MH Thamrin, Jakpus, Sabtu (21/12).
Simak Video "Yenny Wahid Nilai Pelarangan Natal di Dharmasraya Langgar UU"
Halaman 2 dari 2