Soal Pelarangan Natal Bersama di Dharmasraya, Mahfud Serahkan ke Menag

Soal Pelarangan Natal Bersama di Dharmasraya, Mahfud Serahkan ke Menag

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 23 Des 2019 14:31 WIB
Foto: Mahfud Md (Rolando-detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk menyelesaikan masalah larangan Natal Bersama di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Mahfud mengatakan Fachrul telah menangani masalah itu ke daerah-daerah yang melakukan pelarangan.

"Itu nanti sudah dianu kok, Menteri Agama sudah menangani itu ke daerah-daerah yang bersangkutan," kata Mahfud, di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud enggan berkomentar banyak terkait bagaimana penanganan ke depannya. Hal itu dilakukan agar semua menteri tak bicara terkait pelarangan ibadah Natal lalu malah menimbulkan keributan.

"Nanti biar tidak semua menteri bicara, malah ribut," ujarnya.



Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebut tidak diizinkannya ibadah Natal bersama di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, merupakan kesepakatan bersama. Perayaan Natal bersama disepakati digelar di Sawahlunto karena tidak ada gereja di Dharmasraya.



"Bapak tanya ke kakanwilnya, katanya itu kesepakatan yang sudah lama. Karena di sana tidak ada gereja, maka memang Natal itu disepakati dari dulu memang di Sawahlunto, bukan di dua kabupaten itu (Dharmasraya dan Sijunjung). Karena di dua kabupaten itu nggak ada gerejanya. Menurut penjelasan kanwil ke Bapak," kata Fachrul Razi kepada wartawan di gedung BPPT, Jl MH Thamrin, Jakpus, Sabtu (21/12).


Simak Video "Yenny Wahid Nilai Pelarangan Natal di Dharmasraya Langgar UU"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(rfs/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads