Selain itu, kisah tragis dialami balita, inisial NP (5), yang dicabuli kedua kakak angkatnya lalu dibunuh oleh ibu angkatnya. Kematian NP mengungkap skandal inses yang dilakukan ibu dan anak kandungnya sendiri.
Istri Sewa Eksekutor, Lalu Bakar Suami-Anak Angkat
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil jenis MPV bernomor polisi B-2983-SZH itu terbakar di tepian jalan berupa tebing, sedangkan perkampungan warga berada di bawah jalan. Misteri itu kemudian diungkap polisi, diketahui jasad dalam mobil itu korban pembunuhan. Identitas kedua korban diketahui, mereka bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23), ayah dan anak.
![]() |
Penangkapan AK dan KV dipimpin langsung Kapolres Sukabumi yang saat itu dijabat AKBP Nasriadi bersama Kasatreskrim AKP Yadi Kusyadi di Jakarta, Senin (26/8/2019) siang. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa mobil hitam B-2620-BZM.
"Pelaku AK, istri korban, sekaligus ibu tiri korban. Dia melakukannya bersama KV, putra tiri korban," kata Kapolres Nasriadi melalui sambungan telepon dengan detikcom, Senin (26/8/2019).
Balita Dibunuh, Inses Ibu dan 2 Anak Terungkap
Mayat NP, balita perempuan, ditemukan tergeletak di aliran Sungai Cimandiri, tepatnya di Kampung Platar, RT 2 RW 6, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Minggu (22/9). Polisi datang dan melakukan visum terhadap jasad korban, warga geger karena hasil pemeriksaan medis menunjukkan balita itu mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal dunia.
Tidak perlu waktu lama bagi polisi mengungkap pelaku. Pelakunya ternyata remaja berusia 16 dan 14 tahun berstatus kakak angkat korban, dan SR (36), ibu angkat korban.
"Korban masih pakai handuk diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku. Korban memang kerap dijadikan pelampiasan nafsu bejat kedua kakak angkatnya," kata Kapolres Sukabumi yang saat itu dijabat AKBP Nasriadi di Mapolsek Cibadak, Selasa (24/9).
![]() |
"Bapaknya (suami) sudah nggak sanggup lagi. Yang ajak untuk begituan ke anak-anak ya saya duluan. Spontan gitu aja, pas pertama lagi nonton TV," ujar SR.
Ia hubungan inses dengan dua putranya saat sang suami tak ada di rumah. Suaminya kerja serabutan dan sering berada di luar rumah.
Sementara itu dari pengakuan putra SR, keduanya melakukan itu dengan ibunya karena kerap menonton film porno. Terakhir, si sulung atau terdakwa yang berusia 16 tahun, diwajibkan mengikuti pelatihan kerja selama 10 bulan.
Sedangkan adiknya dihukum pelatihan kerja selama 1 tahun. Sementara SR hingga saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini