Hal itu dikatakan Dokter Spesialis Jiwa RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Tommy Hermansyah yang melakukan pemeriksaan kejiwaan pada ibu dan dua anak kandungnya itu.
"Setelah saya lakukan anamnesa selama 2 jam kami periksa tidak ada gangguan kejiwaan. Saya diminta oleh kepolisian untuk memeriksa kondisi pasien, ternyata memang tidak ada gejala-gejala tersebut. Sudah saya koreksi lagi cek lagi, gali awal sampai akhir. Secara psikiatrinya tidak ada," kata Tommy di ruang kerjanya, Kamis (26/9/2019).
Terkait penyimpangan seksusal yang dilakukan dua pelaku berusia 14 dan 16 tahun, Tommy menyatakan hal itu dipicu oleh tontonan belum cukup umur yang dinikmati oleh para pelaku. Hasrat seksual itulah yang kemudian mendorong mereka berbuat asusila kepada korban dan ibu kandungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian soal inses ibu dan anak, Tommy menjelaskan karena ketidakberdayaan suami memuaskan hasrat seksualnya. "Makanya dia meminta ke anak 14 dan 16 tahun. Sekali sehari, seminggu tiga kali ini keterangan anak yang paling bungsu," beber Tommy.
Tommy juga menjelaskan perilaku inses ibu dan dua anak itu berawal dari ibunya dan bukan paksaan.
"Inses berawal dari ibunya, ibunya meminta bukan memaksa karena dua anaknya ini senang. Saya kira ini perlu konseling lebih dalam dari konseling anak," kata dia.
Tommy menyarankan untuk menangani dua pelaku yang masih remaja harus segera mendapatkan penanganan khusus oleh psikiater anak. "Harus sesegera mungkin untuk konseling karena tidak terbayang bagaimana nanti mereka ketika dewasa," tandasnya.
Biadab! Usai Bunuh Bocah, Ibu dan Putranya Inses di Samping Mayat:
(sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini