"Apa salahnya (ada tiga hakim) saya bersyukur kalau saya, supaya kita melakukan penindakan pemberantasan korupsi betul-betul nantinya bisa menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia," kata Tumpak di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Selain itu, Tumpak mengatakan, sebagai organ baru, Dewas KPK juga akan segera melalukan adaptasi. Ia menyebut Dewas KPK tengah menyusun buku panduan atau manual book mengenai hubungan kerja dengan pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tumpak mengatakan buku panduan itu bertujuan agar Dewas KPK dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang KPK. Ia menyebut Dewas memiliki enam tugas pokok.
Tumpak kemudian membeberkan enam tugas Dewas KPK. Tugas-tugas tersebut mulai melakukan pengawasan terhadap KPK, menyusun kode etik, hingga memberikan izin penyadapan dan penggeledahan.
"Pertama, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Kedua, menetapkan dan menyusun kode etik dan pimpinan dan pegawai KPK. Ketiga, menerima pengaduan-pengaduan dan laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan pimpinan atau pegawai KPK," ucapnya.
"Keempat, melakukan penyidangan terhadap atau pimpinan KPK yang telah benar diduga telah melakukan pelanggaran kode etik atau Undang-Undang 19 Tahun 2019. Kelima, menyusun laporan mengevaluasi setiap tahun kegiatan KPK dan melaporkannya kepada presiden, DPR, dan BPK. Terakhir, memberi izin atau tidak memberikan izin dalam penyadapan dan upaya paksa penyitaan dan penggeledahan," imbuhnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah memilih lima orang menjadi Dewas KPK. Kelima orang itu adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris.
Kelima anggota Dewas KPK itu sudah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi. Tiga dari lima orang Dewas KPK itu memiliki latar belakang sebagai hakim, yakni Artidjo, Harjono, dan Albertina Ho.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini