Harjono, Dari Pengadil Pemilu Jadi Pengawas KPK

Round-Up

Harjono, Dari Pengadil Pemilu Jadi Pengawas KPK

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 20 Des 2019 21:17 WIB
Foto: Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono (Antara Foto)
Jakarta - Harjono resmi bertugas sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK. Sebelum menjadi anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono merupakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bertugas mengadili masalah terkait penyelenggara pemilu.

Tugas baru Harjono ini resmi disandangnya usai mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). Pembacaan sumpah ini dilakukan bersama empat Anggota Dewan Pengawas KPK lainnya, Tumpak Panggabean, Artidjo Alkostar, Alberitna Ho dan Syamsuddin Haris.

Sebelum menjadi Ketua DKPP, Harjono pernah menjadi Hakim Konstitusi yang salah satu tugasnya adalah mengadili sengketa hasil Pemilu. Dia bertugas di MK sejak 2009.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur, 31 Maret 1958 ini merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga, tempat yang sama saat dia mendapat gelar doktor.

Mantan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ini bahkan juga meraih beasiswa kuliah master di Southern Metodist University, Dallas, Texas, Amerika. Di sana dia menempuh program Master of Comparative Law. Harjono juga pernah menjadi anggota MPR sebagai utusan daerah Jawa Timur.

Usai pengambilan sumpah, Harjono mengatakan tugas Dewan Pengawas KPK adalah memastikan tak ada obral penyadapan dalam perkara yang ditangani KPK. Harjono mengatakan pemberian kewenangan penyadapan akan disesuaikan dengan kebutuhan.

"Itu kan nanti dalam pandangan saya, dilihat case per case, kasus per kasus. Memang tugas kita kan salah satu di antaranya adalah jangan sampai kemudian obral penyadapan. Oleh karena itu kita harus melihat setiap penyadapan itu. Tapi kalau memang itu diperlukan, kenapa tidak," kata Harjono.

Harjono menegaskan kerja Dewan Pengawas KPK bukan mengintervensi kasus yang ditangani KPK. Dia juga sempat mengungkap pesan Jokowi kepada Dewan Pengawas KPK.

"Case per case. Tergantung kasusnya. Tidak dalam arti di situ kemudian karena kasus itu ada sesuatu yang intervensi, Presiden sudah bilang nggak akan ada intervensi apa-apa. Silakan. Tapi malah presiden memberi satu wawasan pada kita, sebetulnya persoalan besar pada korupsi kita ada di mana. Dengan gamblangnya menyatakan bahwa ada sektor sektor khusus dan di mana situ kita harus fokus," ujar dia.

Dia enggan berkomentar soal anggapan Dewan Pengawas KPK memperlemah lembaga antirasuah. Menurutnya, semua akan terlihat saat Dewan Pengawas KPK sudah bekerja.

"Ya kita tunggu saja. Soalnya kita belum kerja. Apakah kita menyandera ataukah kita semua bekerja. Karena juga tergantung pada kasus-kasus yang dihadapi," tuturnya.

Selain itu, Harjono mengatakan dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DKPP. Harjono segera melapor ke Jokowi.
"Nah itu yang aku belum tanya. Belum tanya. Ya pasti lah. Saya pikir pas. Nanti kita laporkan saja ke presiden," kata Harjono.

Harjono menyerahkan sepenuhnya penggantinya di DKPP kepada Jokowi. Dia pun menyebut Jokowi mengingatkan soal kebocoran-kebocoran yang kerap terjadi dalam keuangan negara yang harus dibenahi.

"Arahan Presiden, Presiden memberi gambaran saja betapa susahnya kita cari duit, tapi sementara itu betapa banyaknya kebocoran-kebocoran itu," ujar dia.
Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads