"Itu kan nanti, dalam pandangan saya, dilihat case per case, kasus per kasus. Memang tugas kita kan salah satu di antaranya adalah jangan sampai kemudian obral penyadapan. Oleh karena itu, kita harus melihat setiap penyadapan itu. Tapi kalau memang itu diperlukan, kenapa tidak," kata Harjono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).
Harjono menegaskan kerja Dewas bukan dalam rangka mengintervensi kasus yang ditangani KPK. Dia kemudian mengungkap pesan Presiden Jokowi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait anggapan Dewas memperlemah KPK, Harjono enggan berkomentar. Menurut dia, semua akan terlihat saat Dewas sudah bekerja.
"Ya kita tunggu saja. Soalnya kita belum kerja. Apakah kita menyandera ataukah kita semua bekerja. Karena juga tergantung pada kasus-kasus yang dihadapi," tuturnya. (knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini