Pria itu bernama Samadi, warga Desa Gelung, Kecamatan Paron. Menurutnya, ia gagal karena tanah kuburan yang ditabur di depan rumah calon korban telah ternoda.
"Mungkin karena ternoda kena kotoran atau air kencing kucing jadi ndak mempan lagi," ujar Samadi kepada wartawan saat konferensi pers di Polres Ngawi, Kamis (19/12/2019).
Terlepas dari itu, pria berusia 48 tahun itu juga mengaku heran kenapa ilmu sirep yang merupakan warisan almarhum orang tuanya tidak mempan lagi. "Ndak tahu juga ya, biasanya mempan langsung terlelap tidurnya," imbuhnya.
Seminggu setelah gagal dalam aksi yang terakhir, ia diamankan di rumahnya pada Jumat (22/11). Polisi melakukan penyelidikan laporan korban pencurian ponsel. Kala itu pelaku menjual ponsel hasil curiannya ke salah satu konter dan dibeli oleh seorang tukang becak.
"Atas investigasi anggota polisi yang mengetahui sinyal keberadaan ponsel itu di tangan tukang becak yang dibeli dari konter Desa Kandangan. Selanjutnya pemilik konter mengaku kalau ponsel itu milik Samadi," terang Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto kepada wartawan.
Dicky mengatakan, beruntung kardus ponsel itu masih ada dan disimpan oleh korban yang tidak mau namanya disebutkan. "Jadi pelaku diamankan di rumahnya atas hasil penyelidikan dari laporan korban pencurian ponsel. Jadi salah satu korban melapor kehilangan dan kita lacak dari nomor seri ponsel yang ada di kardusnya," pungkasnya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini