Ngeri, Pria Ini 14 Kali Mencuri dengan Ilmu Sirep Pakai Tanah Kuburan

Ngeri, Pria Ini 14 Kali Mencuri dengan Ilmu Sirep Pakai Tanah Kuburan

Sugeng Harianto - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 18:11 WIB
Konferensi Pers Polres Ngawi/Foto: Sugeng Harianto
Ngawi - Seorang pria di Ngawi yang melakukan aksi pencurian di 14 TKP tertangkap. Ia mencuri dengan mengandalkan ilmu sirep menggunakan tanah kuburan.

Pria tersebut bernama Samadi. Ia merupakan warga Desa Gelung Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Saat diringkus Satuan Reskrim Polres Ngawi, pria 48 tahun itu mengaku sudah melakukan pencurian di 14 lokasi.


Semua aksi pencurian yang ia lakukan menggunakan ilmu sirep atau mantra yang membuat orang tertidur. "Jadi dalam melakukan aksinya, pelaku mengaku memiliki ilmu sirep dengan menggunakan media tanah dari kuburan. Untuk lokasi sudah 14 TKP," terang Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto kepada wartawan di kantornya, Kamis (19/12/2019).

Dari belasan TKP tersebut, enam di antaranya merupakan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain curanmor, lanjut Dicky, pelaku juga kerap mencuri tabung elpiji serta ponsel.

"Kami mengamankan enam buah sepeda motor, tiga buah HP, tiga buah mesin genset dan sibel serta 15 tabung gas LPG," imbuhnya.

Menurut Dicky, dalam menjalankan aksinya pelaku tidak melibatkan siapapun. Ia beraksi seorang diri. Pelaku hanya bermodal sepeda angin untuk berkeliling mencari mangsanya.

"Pelaku ini hanya bermodal sepeda angin untuk mencari mangsa. Setelah menemukan rumah sasaran, pelaku menaburkan tanah kuburan sebagai sarana media ilmu sirep (menidurkan orang)," paparnya.


Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian itu sudah dilakukan sejak 2012. Ilmu sirep itu ia didapatkan dari almarhum orang tuanya yang sudah meninggal.

"Sejak tahun 2012 lalu. Data pelajari dari bapak kulo (saya)," tutur pelaku saat di tanya wartawan.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat mengatakan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.