Bobol Rumah Adik Asisten SDM Kapolri di Palembang, Residivis Rozi Ditangkap

Bobol Rumah Adik Asisten SDM Kapolri di Palembang, Residivis Rozi Ditangkap

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 18 Des 2019 18:30 WIB
Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Sumsel. (Raja Adil/detikcom)
Palembang - Pelaku yang membobol rumah adik Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri ditangkap. Pelaku adalah Rozi, seorang residivis yang baru 2 bulan ini menghirup udara bebas.

"Pelaku ini spesialis bobol rumah, sudah ada 35 TKP yang tercatat. Salah satunya rumah petinggi Polri, Pak Irjen Eko," kata Kasubdit Jatanras, Kompol Suryadi saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Sumsel, Rabu (18/12/2019).

(Polisi meralat keterangan soal kasus ini. Keterangan termutakhir adalah polisi menyatakan yang dibobol adalah rumah adik Asisten SDM Kapolri)


Menurut Suryadi, pelaku beraksi di rumah keluarga jenderal bintang dua itu pada 29 November 2019. Handphone, tas berisi uang tunai Rp 5 juta dan paspor juga digasak pelaku dari rumah yang kini dihuni orang tua Irjen Eko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rumah itu tempat lahir beliau dan saat ini yang tinggal orang tua dan keluarga. Uang, pasport dan Hp diambil saat beraksi," kata Suryadi.




Pelaku ditangkap di Jalan RE Martadinata, Ilir Timur I, Kota Palembang. Penangkapan dipimpin Kanit I Kompol Antoni Adhi. Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan sempat berduel.

"Pelaku ini sempat akan kabur, saat ada di atap dan dia sempat duel dengan petugas di sampai akhirnya kami tindak tegas," kata Suryadi.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa parang yang digunakan saat beraksi. Termasuk puluhan handphone di lokasi yang disebut hasil bobol rumah.

"Pelaku ini spesialis bobol rumah, dia baru 2 bulan bebas dan beraksi lagi. Jadi sudah banyak TKP. Apakah dia ini komplotan atau tidak masih dikembangkan," tegas Suryadi.

Rozi yang ditemui di RS Bhayangkara tidak banyak bicara. Bahkan dia mengaku tidak tahu rumah yang dibobolnya itu adalah milik petinggi Polri.

"Aku nggak tahu kalau itu rumah polisi, Pak. Ada HP sama uang yang diambil, dompet juga ada tapi aku buang di jalan," kata Rozi.

Rozi mengaku baru bebas pada 8 Oktober lalu dari Lapas Pangkalan Balai, Banyuasin. Ia di kasus bobol rumah itu divonis 1,5 tahun penjara.

"Kemarin kena 1,5 tahun, baru keluar bulan Oktober tanggal 8. Di Banyuasin aku kena tangkap warga saat bobol rumah," katanya.
Halaman 2 dari 2
(ras/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads