Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama setelah meresmikan Rumah Moderasi Beragama di UIN Walisongo, Semarang. Ia mengatakan menghormati ibadah antaragama sudah menjadi kebudayaan di Indonesia.
"Pada dasarnya saya ingin katakan bahwa masalah memberikan kesempatan kepada semua agama untuk melaksanakan ibadahnya masing-masing sudah jadi budaya kita sejak dulu, bukan sesuatu yang aneh," kata Fachrul, Kamis (19/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait ucapan selamat Natal yang setiap tahun ada pihak yang tidak berkenan, Menag menjelaskan siapa pun boleh berpendapat jika tidak boleh mengucapkan selamat Natal, namun ia meminta pendapat itu tidak dipaksakan kepada orang lain.
"Misalnya orang punya sikap, tidak boleh ada yang mengucapkan 'selamat Natal', ya silakan saja dia punya sikap begitu. Tapi, kalau ada orang lain mengucapkan 'selamat Natal' kepada temannya, ya semua orang punya haknya juga," jelasnya.
Ia juga menyebut mengucapkan selamat Natal tidak akan melunturkan akidah seseorang. Namun, jika masih ada yang berpendapat beda, ia mempersilakan.
"Pasti jelas, tidak sedikit pun akan diganggu akidah orang yang mengucapkan (selamat Natal). Tapi kalau ada yang berpendapat berbeda, ya tidak apa-apa," tegasnya. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini