MUI soal Viral Larangan Tulis Ucapan Natal di Kue: Tak Ada Ketentuan Itu

MUI soal Viral Larangan Tulis Ucapan Natal di Kue: Tak Ada Ketentuan Itu

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 24 Nov 2019 15:10 WIB
Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah. (Foto: dok. ist)
Jakarta - Foto tulisan yang melarang penulisan ucapan Natal hingga Imlek di kue sempat terpasang di salah satu cabang toko kue TOUS les JOURS dan manajemen sudah menyatakan itu bukan resmi dari manajemen. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan pihaknya tidak mengatur larangan tersebut.

"Kalau itu kan kebijakan toko itu sendiri. Kalau roti kemudian dikaitkan bahwa tidak boleh mengucapkan selamat kan tidak ada ketentuan di MUI," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah saat dihubungi, Minggu (24/11/2019).


Jika pun ada toko roti yang melarang, Ikhsan menyebut itu sepenuhnya kebijakan manajemen masing-masing. Yang jelas, Ikhsan menyebut halal-tidaknya produk lebih berkaitan dengan bahan baku yang digunakan sampai proses produksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI soal Viral Larangan Tulis Ucapan Natal di Kue: Tak Ada Ketentuan ItuGerai TOUS les JOURS (Rahel/detikcom)

"Tidak ada persyaratan sertifikasi halal berkaitan hal-hal tadi. Sertifikasi halal lebih banyak kepada bahan-bahan yang dipergunakan, proses produksi dan pengolahan, dan nama-nama produk yang akan disertifikasi," kata Ikhsan, yang juga menjabat Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch.

"Bahwa larangan pada toko kue tersebut lebih kepada kebijakan pemilik toko roti. Tidak ada kaitannya dengan persyaratan sertifikasi halal," imbuhnya.


Sebelumnya, manajemen TOUS les JOURS juga sudah memberi klarifikasi soal kertas berisi aturan bahwa toko tidak boleh menulis ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam, di antaranya ucapan Selamat Natal, Imlek, hingga Valentine dan Halloween. Pihak manajemen menyebut ada miskomunikasi dengan tim di toko terkait sempat terpasangnya aturan penulisan ucapan di cake. Manajemen mengaku telah melakukan 'pendisiplinan' ke pemasang aturan tersebut.

"Jadi ada miskomunikasi untuk masalah penyampaian dan penerimaan informasi internal kami, maka hal tersebut bisa terjadi. Tapi sudah kami tindak lanjuti, kita juga sudah melakukan pendisiplinan, dan sudah meluruskan komunikasi yang ada dan dapat dipastikan itu bukanlah arahan dari manajemen kami," kata Marketing Manager TOUS les JOURS Kathy Syahrizal saat ditemui di Kantor Manajemen TlJ, di Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (22/11).

Tonton juga Dilarang Tulis Ucapan Natal di Cake, TOUS les JOURS Trending :

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads