"Tidak perlu ditajam-tajamkan, kembali saja ke masing-masing. Mau mengucapkan, mau tidak, nggak masalah. Dibikin enak sajalah," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019) seperti dilansir Antara.
Ketua MUI nonaktif ini juga mengatakan selama ini tidak ada fatwa larangan mengucapkan selamat Hari Natal dari MUI. Dia menegaskan yang jelas dilarang adalah mengikuti ritual ibadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf menyebut banyak perbedaan pendapat mengenai pengucapan tersebut. Dia mengatakan hal tersebut diserahkan ke tiap individu.
"Kalau mengucapkan itu memang ada beda pendapat. Ulama di Mesir saja ada yang bolehkan. Di kita banyak yang membolehkan, banyak juga yang tidak membolehkan, jadi masing-masing saja," terang Ma'ruf. (fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini