Masih Diobservasi, Istri Pemukul Suami Stroke Belum Bisa Diperiksa

Masih Diobservasi, Istri Pemukul Suami Stroke Belum Bisa Diperiksa

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 15:50 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Polisi belum bisa menggali keterangan M (35), wanita yang memukuli suaminya, HT (65), penderita stroke. Sebab, M saat ini masih diobservasi kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.

"Pelaku belum bisa kita ambil keterangannya, karena, jadi posisi pelaku sekarang ada di RS Jiwa Grogol untuk dilakukan observasi kurang-lebih 2 minggu," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Imam Rifa'i kepada wartawan di Lapangan Wsma Atlet, Kemayoran, Jakara Pusat, Kamis (19/12/2019).

Sejauh ini, polisi juga belum bisa memastikan apa motif pelaku melakukan penganiayaan kepada korban. Sebab, pelaku tidak bisa diajak komunikasi saat hendak diinterogasi polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sementara memang kita belum bisa mendapatkan keterangan langsung dari pelaku ini, yang diduga pelaku karena yang bersangkutan diajak komunikasi masih susah. Ada dugaan stres berat atau gangguan jiwa, tapi tetap kita menunggu hasil dari pemeriksaan," tuturnya.


"Nah, untuk informasi yang kita dapatkan dari pelapor, ada dari tetangga juga bahwa yang bersangkutan itu memang ada stres berat itu. Jadi memang motifnya itu tidak ada motif yang mengarah kepada tujuan dia melakukan itu, tapi semata-mata baru sebatas itu. Namun nanti ke depan kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut," sambungnya.

Sebelumnya, kasus itu terbongkar setelah sebuah video tersebar di media sosial. Dalam video itu, pelaku memarahi korban dan memukulinya dengan tongkat bantu jalan (walker).

Setelah video itu tersebar, keluarga korban akhirnya mengetahui kejadian itu dan melaporkannya ke polisi. Pada saat itu juga polisi mendatangi lokasi kejadian di Pluit, Penjaringan, Jakut.

Polisi sempat menangkap M setelah menerima informasi dari warga soal kejadian penganiayaan itu. Namun M kemudian dibawa ke RS Jiwa Grogol karena diduga mengalami stres.




Simak Video "Pengacara TW Pemukul Hakim Jadi Tersangka!"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 1
(mea/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads