Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan selain pemusnahan miras pihaknya juga memusnahkan narkoba. Namun untuk pemusnahan narkoba difokuskan di Polda Jawa Timur.
"Untuk narkoba dipusatkan di Polda Jatim. Namun untuk miras hari ini kami musnahkan 8 ribu botol dari berbagai macam jenis yang diungkap Polrestabes Surabaya beserta jajajarannya," kata Sandi kepada wartawan usai apel gelar pasukan operasi Natal dan Tahun Baru 2020, Kamis (19/12/2019).
"Dari 8 ribu botol ini, paling banyak jenisnya adalah cukrik atau minuman oplosan," tambahnya.
Sandi menambahkan 8 ribu botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari 89 kasus dari 89 tersangka. Sandi berharap dengan pemusnahan ini bisa membuat suasana Natal dan Tahun Baru kondusif dan terbebas pesta miras maupun narkoba.
"Untuk jumlah kasus pemusnahan hari ini yang diungkap ada 89 kasus dengan tersangka 89 orang yang saat ini sedang diproses," tegas alumnus Akpol 1995 itu.
"Mudah-mudahan kekhidmatan Natal dan tahun baru dengan pemusnahan ini bisa dilakukan dengan aman, nyaman, tenteram dan tahun baru bisa dilaksanakan tanpa adanya pesta miras maupun narkoba," tandasnya.
Jelang Nataru, Polda Metro Musnahkan Ribuan Miras Hingga Ekstasi:
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini