"Sebelum beraksi, tersangka menunggu korban di samping rumah warga. Setelah itu, korban keluar dengan mengendarai sepeda motor. Saat mendekati tempat korban, tersangka langsung menusukkan pisau ke bagian perut kiri korban," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan di Mapolres Pasuruan, Jalan dr Soetomo, Bangil, Kamis (19/12/2019).
Setelah menusuk, pelaku langsung kabur ke arah selatan dan bersembunyi di rumah warga. Kemudian tersangka menelepon temannya untuk diantar ke terminal Mojokerto.
"Tersangka berhasil kami amankan, kurang dari 24 jam," imbuh Rofiq.
Pelaku masih duduk di bangku kelas XII salah satu SMK di Gempol, Pasuruan. Ia mengakui telah menusuk korban. "Saya mengaku khilaf," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda menegaskan usia pelaku tidak lagi di bawah umur.
"Harus dipertegas, usianya 18 tahun 6 bulan. Tidak di bawah umur," terang Adrian.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah pisau sepanjang 50 cm, sebuah celana jins warna biru, kaus singlet warna merah, celana kain warna biru, serta jaket jins masker.
Diberitakan, Yasin Fadilah (49) tewas setelah ditusuk orang tak dikenal. Pelaku meninggalkan pisau tertancap di tubuh korban lalu kabur, Senin (16/12/2019) pukul 11.30 WIB. Korban meninggal dalam perawatan di rumah sakit.
Simak Video "Kata Tetangga soal Sosok Fitria, Istri Penusuk Wiranto"
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini