Sebelumnya, saat dimintai konfirmasi Kapolsek Jakenan Iptu Suwarno menyebut bahwa pengemudi mobil adalah seorang perempuan dalam keadaan mabuk bernama Yunita Dwi Andriyan (23) warga Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Pati.
"Iya (perempuan)," kata Suwarno saat dimintai konfirmasi wartawan terkait jenis kelamin sopir, Rabu (18/12/2019) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengemudi sedang dalam pengaruh alkohol, sehingga tidak dapat berkonsentrasi untuk mengemudikan kendaraannya," imbuhnya.
Namun saat diwawancara terpisah, Kasatlantas Polres Pati AKP Ari Prayitno meralat bahwa pengemudi adalah seorang pria dan saat ini masih dalam pemeriksaan tim Unit Laka Satlantas Polres Pati.
"Pengemudi adalah laki-laki, bukan perempuan. Pengendaranya sudah diambil keterangan dari unit laka," kata Ari saat dihubungi detikcom.
Ari menjelaskan, kecelakaan terjadi tepatnya di Jalan raya Jakenan-Jaken masuk wilayah Desa Jakenan Kecamatan Jakenan, Pati. Awalnya mobil melaju dari arah timur menuju barat.
"Sesampainya di tempat kejadian diduga pengemudi Toyota Avanza H 9297 VB tidak bisa menguasai laju kendaraan sehingga oleng ke kanan menabrak bangunan TK Islam Nurussalam Jakenan," terangnya.
Mobil tersebut kini telah berhasil dievakuasi. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Sedangkan kerugiannya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
"Butuh waktu lama untuk evakuasi, karena situasi di TKP tertutup dengan pagar dan parit, sehingga akhirnya banyak disaksikan oleh warga di TKP," paparnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini