Mobil bernopol H 9267 VB itu dikemudikan oleh Yunita Dwi Andriyan (23) warga Dukuh Playon Rt 3 Rw 2 Desa Sokopuluhan Kecamatan Pucakwangi, Pati.
Kapolsek Jakenan Iptu Suwarno menjelaskan, mobil tersebut awalnya melaju di Jalan Raya Jakenan-Jaken, Desa Jakenan, dari arah timur menuju barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi di TK yang berada di Dukuh Ngampel Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati pada pukul 07.00 WIB pagi tadi.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Sedangkan kerugiannya ditaksir mencapai 20 juta rupiah. Selanjutnya sopir diperiksa polisi dengan didampingi pihak keluarga.
Kini, kasus kecelakaan tunggal tersebut ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Pati. (mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini