"WP KPK menyambut baik jika dua nama yang beredar, yaitu Pak Artidjo Alkostar dan Ibu Albertina Ho, akan menjadi Dewan Pengawas yang ditunjuk Presiden Jokowi. Tentu saja jika itu benar, akan menjadi hal positif karena masyarakat sudah mengenal rekam jejak, integritas, dan sikap antikorupsinya," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo kepada wartawan, Rabu (18/12/2019).
"Terutama Pak Artidjo Alkostar, yang diketahui merupakan momok bagi koruptor dan tak segan menghukum berat," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap Dewas KPK nantinya diisi orang-orang yang memiliki integritas antikorupsi. Sebab, Dewas KPK memiliki tugas dan kewenangan yang sangat besar.
"Apalagi kewenangan Dewas sangat besar, antara lain mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin atau tidak terhadap penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan KPK, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dan pegawai KPK, serta menyelenggarakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dan pegawai KPK," tutur Yudi.
Selain itu, Yudi berharap Dewas KPK diisi orang-orang tegas dan berani melalukan pemeriksaan etik terhadap pimpinan KPK yang melalukan kesalahan atau menghambat pengusutan perkara. Karena itu, Yudi menilai keberadaan Dewas KPK yang berintegritas dinilai tepat di saat Perppu UU KPK tidak diterbitkan Presiden Jokowi.
"Oleh karena itu, sekali lagi, dengan tidak adanya perppu dan putusan JR di MK, setidaknya Dewan Pengawas KPK harus diisi oleh orang-orang berintegritas tinggi, antikorupsi, dan independen walaupun dalam proses pemilihannya ditunjuk langsung Presiden," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini