Lima kendaraan yang diperiksa yakni tiga Ferrari, satu McLaren, dan satu Lamborghini. Setelah diperiksa, lima mobil ini ternyata tidak terdaftar di database Electronic Registration Identification (ERI).
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka lima mobil mewah yang disita. Namun database lima kendaraan itu tak muncul dalam database ERI.
Gidion menyebut ada tiga kemungkinan mengapa data tersebut tak muncul dalam database ERI. Bisa karena kendaraan tersebut tidak didaftarkan, tidak sempat mendaftar dan masuknya secara ilegal.
"Data ERI menunjukkan beberapa implikasi, tidak daftarkan, tidak sempat mendaftar atau masuknya ilegal," kata Gidion di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (17/12/2019).
Selain itu, jika pemilik belum atau tidak sempat mendaftar, pihaknya akan memberikan kesempatan para pemilik kendaraan untuk mendaftarkan. Namun jika ditemukan tindakan masuknya kendaraan secara ilegal, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang ada.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini