Refleksi Akhir Tahun MPR, Bamsoet Bicara Cita-cita Penyempurnaan UUD 1945

Refleksi Akhir Tahun MPR, Bamsoet Bicara Cita-cita Penyempurnaan UUD 1945

Akfa Nasrulhak - detikNews
Rabu, 18 Des 2019 14:23 WIB
Foto: Akfa Nasrulhak
Jakarta - MPR menggelar diskusi Empat Pilar MPR dengan tema 'Refleksi Akhir Tahun MPR 2019' di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. Hadir sebagai pembicara Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin.

Dalam kesempatan itu, Bamsoet memaparkan beberapa isu hangat sepanjang tahun 2019, salah satunya terkait amandemen UUD 1945. Ia pun mngutarakan memiliki mimpi agar dapat mewariskan amandemen ini untuk MPR periode berikutnya. Hal itu mengingat pada tahun ini, selama ia masih menjabat sebagai Ketua DPR, masih ada legacy (warisan) yang sudah diujung tombak, namun akhirnya tak dapat dirampungkan.

"Sepanjang tahun 2019 sebenarnya saya bermimpi dapat meninggalkan legacy, kemarin saya sebagai Ketua DPR yaitu KUHP. tapi karena ada penolakan dari masyarakat, maka saya harus menahan diri untuk meng-hold keputusan RUU KUHP itu. Ini saya kira catatan sepanjang 2019," ujar Bamsoet, Rabu (18/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, selama baru beberapa bulan ini ia menjabat sebagai Ketua MPR, ia berharap dapat segera meninggalkan legacy, salah satunya penyempurnaan UUD 1945. Ia menilai, masih banyak pasal-pasal yang belum sinkron, meskipun disadari dalam pembahasan amandemen ini banyak pula perdebatan.


"Saya bermimpi juga tahun-tahun ke depan untuk menyempurnakan UUD 1945. Memang kemarin banyak pasal-pasal yang tidak sinkron. Tapi jika kita bicara soal amandemen, pasti menuai badai yang luar biasa. Dan banyak pertimbangan, seperti takut kebablasan dan sebagainya," jelasnya.

Terkait amandemen, lanjut Bamsoet, misalnya isu yang sempat hangat di parlemen yang seolah dihakimi terkait masa jabatan Presiden agar diubah menjadi 3 periode.

"Saya tegaskan tidak ada. Pemilihan Presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat dan 2 periode, itu adalah hal yang sudah baik dan patut kita pertahankan,"tegasnya.

"Kedua, bahwa amandemen ini memang rekomendasi dari MPR sebelumnya, kami hanya meneruskan pekerjaan rumah MPR sebelumnya. Sebetulnya bukan melulu hanya terkait menghadirkan GBHN, tapi juga terkait penguatan DPD, ada juga soal penataan kekuasaan kehakiman, dan penataan sistem hukum dengan Pancasila sebagai sumber hukum dari segala hukum. Itu salah satu rekomendasinya," bebernya.


Menurutnya, aspirasi masyarakat terus berkembang. Baik itu terkait pemilihan secara langsung, periode Presiden dan wacana-wacana lainnya. Aspirasi tersebut tidak boleh langsung dibunuh, dan harus dibiarkan berkembang agar tahu ke mana arah aspirasi tersebut.

"Kita ingin membuat suasana negeri ini tenang ke depan. Kita wajib membuat cuaca negeri ini menjadi teduh, melalui MPR. Semua kembali pada rakyat melalui partai-partai politik," jelasnya. (akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads