"Saya pikir, pembahasan tentang amandemen di kampus Unhas akan berlangsung pasif tapi ternyata berjalan sangat aktif. Rektor dan para dekan Unhas betul-betul sangat memahami wacana amandemen yang telah menjadi pembahasan hangat secara nasional ini. Saya sampai hampir habis satu buku, menulis berbagai tanggapan dan masukan dari akademisi Unhas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2019).
Hal tersebut dikatakan politisi partai Demokrat ini, di sela acara 'Serap Aspirasi terkait Amandemen UUD dan GBHN' dengan akademisi Unhas, di Lounge Rektorat Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2019). Hadir dalam acara tersebut Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia A. Tina Palubuhu dan para dekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masukan intelektual dan ilmiah dari para akademisi berbagai perguruan tinggi di Indonesia seperti Unhas, lanjut Syarief, terkait wacana penting bangsa tersebut sangat dibutuhkan MPR.
"Masukan tersebut akan memperkaya materi dari berbagai elemen masyarakat, untuk kemudian dikaji secara mendalam di MPR," imbuhnya.
Menyikapi tentang amandemen terbatas dan GBHN sendiri, mewakili Unhas, Rektor Unhas Dwia A. Tina Palubuhu menyampaikan beberapa pokok-pokok pikiran antara lain, pertama, amandemen terbatas yakni munculnya GBHN sebagai haluan negara sangat penting. Sebab, Indonesia butuh satu panduan kolektif untuk kontinuitas pembangunan negara.
Kedua, munculnya GBHN akan menghilangkan ketidaksinkronan antara UU dengan pelaksanaannya dan menghindari saling tumpang tindih antar UU. GBHN sebagai panduan yang mengikat untuk mencapai tujuan besar bangsa, akan menjadikan UU serta berbagai kebijakan pusat dan daerah menjadi fokus terarah.
"Maka dari itulah, kami harap wacana amandemen terbatas cukup soal GBHN saja dan jangan melebar kemana-mana. Fokus saja di situ," ucapnya.
Kepada Syarief Hasan, Dwia menjanjikan semua pokok-pokok pikiran akademisi Unhas terkait amandemen dan GBHN secara lengkap, akan dirumuskan dalam bentuk naskah ilmiah resmi, yang secepatnya diserahkan kepada MPR untuk menjadi bahan kajian.
Dalam kesempatan itu, Dwia ia juga mengungkapkan pentingnya amandemen terbatas terkait GBHN juga dibahas di Forum Rektor Indonesia "Kebetulan tahun lalu, saya adalah Ketua Forum Rektor Indonesia. Di sana, memang muncul dan dibahas tentang pentingnya amandemen walaupun sifatnya terbatas terutama aspek keberadaan GBHN," pungkasnya. (akn/ega)