"Memang betul kemarin Senin tanggal 16 Desember sekitar pukul 10.00 pagi tim Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan atau pencabulan terhadap seseorang dalam keadaan pingsan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Yusri menjelaskan, Habib Husein Alatas sehari-hari membuka praktek pengobatan alternatif. Korban datang ke tempat praktek Habib Husein Alatas yang terletak di Kecamatan Setu, Bekasi, untuk berobat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Cabul! Ingin Pulang ke Rumah, Santriwati Ini Malah Diperkosa :
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini