Ramai #UGMBohongLagi, Kapan Aturan Antikekerasan Seksual Disahkan?

Ramai #UGMBohongLagi, Kapan Aturan Antikekerasan Seksual Disahkan?

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 17 Des 2019 13:48 WIB
Rektor UGM Prof Panut Mulyono (Usman Hadi/detikcom)
Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi sorotan gegara tagar #UGMBohongLagi trending di Twitter. Rektor UGM Prof Panut Mulyono memastikan peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual akan disahkan paling lambat Januari 2020.

"Sekarang isi (rancangan peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual) sudah selesai, sudah final, tinggal menunggu rapat pleno (Senat Akademik) saja untuk disahkan," kata Panut saat dihubungi wartawan, Selasa (17/12/2019).


Panut menuturkan draf tentang pencegahan dan penanganan tersebut telah dibahas oleh Senat Akademik dan pihak rektorat. Hanya, saat ini draf itu sedang dalam tahap perbaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Draf final itu sekarang tinggal menunggu pleno Senat Akademik karena bulan Desember ini pleno Senat Akademik-nya itu tidak ada, berhubung banyaknya agenda kaitan di dies, maka (kemungkinan disahkan) Januari, pertengahan Januari," tutur Panut.

Dia menambahkan tidak ada masalah dalam pembahasan aturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual itu. Hanya, aturan rektor itu harus disahkan lewat rapat pleno Senat Akademik.

Simak Video "Komisi III DPR Buka Peluang Pasal Kekerasan Aparat Masuk RKUHP"



"Sebetulnya sudah tidak ada persoalan, tinggal menunggu rapat pleno karena memang peraturannya untuk menyetujui atau mengesahkan usulan atau draf peraturan rektor itu harus melalui rapat pleno Senat Akademik, begitu," jelasnya.

Panut menuturkan, jika aturan tersebut dirasa mendesak untuk disahkan, dia akan mengusulkan ke Senat Akademik untuk mempercepat rapat pleno di Desember ini. Namun, Panut sendiri pesimistis itu bakal terealisasi.

"Minggu depan sudah banyak tanggal merah, begitu, untuk rapat pleno khusus juga mungkin sulit. Ya nanti harapannya yang Januari saja yang dipercepat tanggalnya atau seperti apalah, pertengahan Januari paling lambat (selesai)," sebutnya.


Dia pun menjamin peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bisa disahkan Januari.

"Pertengahan Januari itu pasti (disahkan). Tetapi yang akhir Desember ini kan tinggal Senat bisa mengadakan rapat pleno khusus apa tidak, begitu ya. Ya nanti saya akan ketemu Pak Ketua Senat Akademik coba menanyakan," tutur Panut.


Sebelumnya, tagar #UGMBohongLagi masuk trending topic di Twitter sejak semalam, sempat turun, lalu kembali naik ke puncak trending topic siang ini. Tagar ini muncul dari utas atau thread dari salah seorang mahasiswa UGM M Atiatul Muqtadir, di akun Twitternya @fathuur_. Utas ini mengangkat tuntutan Aliansi Mahasiswa UGM soal pengesahan aturan penanganan kekerasan seksual di UGM.

"Sebenarnya tagar ini sudah diangkat sebelum tanggal 13 Desember. Ini hasil konsolidasi teman-teman Aliansi Mahasiswa UGM yang sepakat untuk aksi di media, media sosial, karena tak kunjung direspons pihak kampus," ujar Humas Aliansi Mahasiswa UGM M Atiatul Muqtadir (Fathur) saat dihubungi detikcom, Selasa (17/12).
Halaman 2 dari 2
(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads