#UGMBohongLagi diketahui masuk trending topic sejak semalam, sempat turun, lalu kembali naik ke puncak trending topic siang ini.
Tagar ini masuk trending topic semalam dengan munculnya thread dari salah seorang mahasiswa UGM, M Atiatul Muqtadir, di akun Twitternya @fathuurr_. Pria yang akrab disapa Fathur ini menyuarakan perjuangan Aliansi Mahasiswa UGM untuk pengesahan peraturan tentang penanganan kasus kekerasan seksual di UGM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 11 cuitan Fathur yang mengusung #UGMBohongLagi, di antaranya:
"Pengesahan peraturan kekerasan seksual di UGM menempuh jalan yang panjang.
1. Berawal dari kasus kekerasan seksual yg tjd di KKN UGM, besarnya tekanan media membuat UGM mulai merespon serius kasus ini. Di akhir 2018, UGM berjanji membentuk tim penyusun draft peraturan tsb," tulis Fathur mengawali cuitan berantainya, Selasa (17/12/2019) dini hari tadi.
Pantauan detikcom siang ini, cuitan awal Fathur ini telah di-retweet sebanyak 4.000 kali dan disukai sebanyak 8.300 akun.
"2. Tim terbentuk, draft disusun, mahasiswa pun cukup terlibat dalam penyusunannya. 28 Feb 2019, perwakilan mhs dan LSM bertemu tim penyusun membahas draft peraturan tsb
#UGMBohongLagi," lanjutnya.
ikuti kanal gerakan di UGM @AliansiUgm , bonus kalimat2 yang #Bukanpanutanku dibawah ini: pic.twitter.com/WdZCug8UZT
β M Atiatul Muqtadir (@fathuurr_) December 16, 2019
Saat dimintai konfirmasi, Fathur yang juga menjadi Humas Aliansi Mahasiswa UGM menjelaskan perjalanan pergerakan mereka hingga akhirnya mengangkat tagar tersebut. Dia menyebut UGM pernah berjanji akan mengesahkan peraturan rektor terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pada 13 Desember 2019. Namun sampai hari ini peraturan tersebut tak kunjung disahkan.
"Sebenarnya tagar ini sudah diangkat sebelum tanggal 13 Desember. Ini hasil konsolidasi teman-teman Aliansi Mahasiswa UGM yang sepakat untuk aksi di media, media sosial, karena tak kunjung direspons pihak kampus," ujar Fathur saat dihubungi detikcom.
Fathur mengungkap mereka juga sempat mengusung #rektoratbohonglagi, hingga akhirnya diubah menjadi #UGMBohongLagi.
Namun, hingga saat ini, UGM belum memberi respons terkait progres pengesahan aturan penindakan kasus kekerasan seksual.
"Belum ada yang buka suara. Info terakhir, 9 Desember, (draf aturan) baru diserahkan ke Senat Akademik. Tapi sampai sekarang belum ada lagi informasi. Tapi intinya ini janji yang dilanggar, kalau benar-benar berkomitmen, satu bulan itu waktu yang cukup untuk UGM mengambil tindakan (pengesahan)," tegas Fathur.
Simak juga video UGM Batalkan Rencana Kuliah Umum UAS:
(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini