Pimpinan MPR Temui PP Muhammadiyah, Bahas Amandemen UUD 1945 Terbatas

Pimpinan MPR Temui PP Muhammadiyah, Bahas Amandemen UUD 1945 Terbatas

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 16 Des 2019 16:21 WIB
Foto: Pimpinan MPR menemui Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (Lisye-detikcom)
Jakarta - Pimpinan MPR menyambangi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Jakarta Pusat. Pertemuan itu membahas rencana amandemen terbatas UUD 1945.

Pertemuan digelar di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019). Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid (HNW) dan Zukilfli Hasan hadir dalam pertemuan itu. Mereka diterima oleh Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua PP Muhammadiyah, Nawar Abbas beserta jajarannya.

"Ada beberapa hal yang tadi kita diskusikan dan ada satu pemikiran yang ketemu di sana, karena pimpinan MPR meminta masukan kepada Muhammadiyah soal-soal kebangsaan yang sekarang menjadi isu, termasuk soal amandemen UUD 1945," ujar Haedar Nashir usai menerima Pimpinan MPR itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Haedar mengatakan amandemen UUD 1945 harus didasari atas kepentingan dan hajat hidup orang banyak. Salah satunya yaitu menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Apa yang perlu penguatan? Yakni Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kenapa GBHN? Kita tahu bahwa di Pembukaan UUD 45 ada prinsip-prinsip mendasar kita dalam berbangsa tentang tujuan nasional, kewajiban pemerintahan, kemudian juga prinsip-prinsip kita merdeka, dan sebagainya," ujarnya.

Haedar menilai GBHN akan memudahkan presiden dan wakil presiden terpilih untuk menentukan visi dan misinya. Sehingga ada satu pedoman dalam penyusunan itu.

"Nah disitulah harus ada terkandung presiden dan wakil presiden terpilih siapapun dan sampai kapanpun itu dia harus punya pedoman, nah GBHN itulah pedomannya. Yang pedoman itulah kemudian lahir visi misi presiden terpilih. Nah visi misi presiden terpilih itu tidak boleh lepas dari GBHN," kata dia.

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi masukan dari PP Muhammadiyah itu. Menurutnya, dalam menyusun GBHN perlu kajian yang mendalam dan masukan dari berbagai pihak.

"Kami sepakat bahwa apa yang disampaikan ketum PP Muhammadiyah bahwa pembahasan GBHN harus melalui kajian yang dalam. Dan hati-hati betul dan harus memenuhi kebutuhan mendasar rakyat kita yang menuju kepada kemajuan bangsa Indonesia," ucap Bamsoet.


Soal Amandemen, Golkar: Dalam Waktu Dekat Tak Perlu

[Gambas:Video 20detik]



Bamsoet juga menyambut baik usulan PP Muhammadiyah soal masa jabatan presiden hanya dua periode. Bamsoet menyebut masukan Muhammadiyah itu akan menjadi bahan pertimbangan MPR.

"Kami juga menyambut baik apa yang disarankan atau menjadi pemikiran PP Muhammadiyah bahwa pemilihan presiden jangan diutik-utik harus tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Kedua, maksimum dua periode dan dipilih langsung oleh rakyat disampaikan itu menjadi catatan penting bagi kami," tuturnya.


Bamsoet menyebut MPR mempunyai waktu hingga 2023 untuk memutuskan amandemen UUD 1945 tersebut. Namun, menurut Bamsoet, amandemen itu juga tergantung kepada dinamika politik.

"Sekali lagi terima kasih Prof Haedar, bahwa apa yang disampaikan sangat berguna bagi kami, kami punya masa pembahasan masih panjang sampai 2024, kami sudah patok 2023 harus kita putuskan apakah kita perlu amandemen terbatas atau tidak sama sekali. Ini sangat tergantung kepada situasi politik yang berkembang dan dinamika yang ada," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
(lir/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads