Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP),
Moeldoko, melakukan video conference dengan Profesor Martha L Minow dari
Harvard University. Moeldoko mendiskusikan soal formula terbaik
Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR).
Video conference digelar di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019). Moeldoko mengatakan kegiatan ini berawal dari usulan Menko Polhukam
Mahfud Md mengenai penghidupan kembali KKR.
"Pertama berawal usulan dari Kemenko Polhukam untuk membuka kembali UU KKR, KSP mendukung penguatan substansi KKR yang menjembatani perspektif hukum internasional melalui konsultasi dengan ahli yang pernah meneliti tentang KKR di berbagai negara, dan saya juga sudah laporkan kepada presiden atas apa yang kami lakukan pada malam ini," kata Moeldoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko berharap
KKR dapat merefleksikan praktik penyelesaian kasus di berbagai negara.
KKR juga diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"RUU KKR nantinya diharapkan dapat merefleksikan berbagai praktik baik yang sudah diterapkan di berbagai negara, diformulasikan sehingga tidak akan mengorbankan rasa keadilan yang juga diragukan sebagian pihak," ujar dia.
Moeldoko mendiskusikan soal formula terbaik Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) dengan Prof Minow (Kanavino/detikcom) |
Menurut Moeldoko, ada dua poin utama yang akan dibahas bersama Profesor Minow. Dari diskusi itu, Moeldoko berharap ada rumusan KKR yang bisa diterapkan di Indonesia.
"Mendiskusikan formula dan elemen KKR yang terbaik dan mengedepankan rasa keadilan dan semangat rekonsiliasi untuk semua pihak, yang kedua mendiskusikan praktik pembentukan KKR di berbagai negara," ujar dia.
Kendati demikian, Moeldoko menjelaskan sebuah sistem di negara lain tak bisa diadopsi secara langsung di Indonesia. Situasi sosial dan politik yang berbeda menjadikan penyelesaian kasus di berbagai negara menjadi berbeda pula.
"Selanjutnya kita akan coba lihat bisa nggak ini diterapkan di kita atau mungkin ada sebuah solusi alternatif yang tentunya sangat disesuaikan dengan kondisi sosial, kondisi psikologi, kondisi politik yang ada di Indonesia, pastinya tidak bisa situasi mungkin di Afrika dengan serta merta diterapkan di sini tapi setidak-tidaknya kita punya referensi yang cukup baik sebelum kita mengambil suatu langkah yang strategis," ujar dia.
Moeldoko lantas menjelaskan tiga skema rekonsiliasi. Tiga skema itu dia dapatkan saat diskusi mengenai persoalan tersebut di kejaksaan sewaktu menjabat sebagai Panglima TNI.
"Memaafkan, tidak melupakan itu skema pertama. Memaafkan, melupakan itu. Tidak memaafkan, saya pikir tidak kita inginkan, tidak memaafkan dan melupakan. Skema yang paling mungkin semua pihak menerima agar bagaimana kita saling memaafkan tetapi tidak melupakan bahwa ini peristiwa sejarah tidak boleh dilupakan siapapun oleh anak cucu kita bahwa bangsa Indonesia telah mengalami situasi seperti itu, kalau kita melupakan bisa-bisa nanti kejadian lagi, tetapi kalau kita tidak memaafkan persoalan ini tidak akan selesai," beber
Moeldoko.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini