Mahfud Md: KKR untuk Selesaikan Masalah HAM yang Macet

Mahfud Md: KKR untuk Selesaikan Masalah HAM yang Macet

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 12:38 WIB
Foto: Andhika Prasetya/detikcom
Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan HAM masa lalu yang mandek. Rencana pembentukan KKR akan diatur lewat RUU yang disetor pemerintah ke DPR.

"Ya untuk menyelesaikan masalah yang macet. Karena sudah belasan tahun Reformasi, kami ingin menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Setelah dipetakan, ada yang sudah diadili, ada yang tidak ditemukan objek maupun subjeknya, sehingga perlu dicari seperti apa sih kebenarannya, lalu rekonsiliasi," kata Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).


Mahfud mengatakan ada banyak pelanggaran HAM masa lalu yang sulit diungkap karena berbagai faktor, seperti tidak ada lagi saksi ataupun tidak mungkin untuk visum korban pelanggaran HAM masa lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan subjek pelaku sudah tidak ada, saksi sudah tidak ada, bagaimana misalnya kalau diminta visum atas korban tahun '84? Siapa yang mau visum? Petrus itu. Kan itu sudah tidak ada bukti, saksi-saksi, pelaku. Seperti itu yang akan diselesaikan," kata Mahfud.


Rencana RUU KKR turut dilaporkan Mahfud kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Mahfud diminta mengawal penyelesaian kasus HAM masa lalu hingga pemberantasan korupsi.

"Presiden menekankan pemberantasan korupsi di berbagai sektor, supaya lebih efektif ke depannya. Karena banyak sekali yang besar-besar belum terjamah, dan saya diminta ikut mengawal pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh, lalu penyelesaian kasus HAM," ujar Mahfud.




Mahfud Md: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM Pemerintah ke Rakyat:

[Gambas:Video 20detik]



(dkp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads