"Ya untuk menyelesaikan masalah yang macet. Karena sudah belasan tahun Reformasi, kami ingin menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Setelah dipetakan, ada yang sudah diadili, ada yang tidak ditemukan objek maupun subjeknya, sehingga perlu dicari seperti apa sih kebenarannya, lalu rekonsiliasi," kata Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Mahfud mengatakan ada banyak pelanggaran HAM masa lalu yang sulit diungkap karena berbagai faktor, seperti tidak ada lagi saksi ataupun tidak mungkin untuk visum korban pelanggaran HAM masa lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana RUU KKR turut dilaporkan Mahfud kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Mahfud diminta mengawal penyelesaian kasus HAM masa lalu hingga pemberantasan korupsi.
"Presiden menekankan pemberantasan korupsi di berbagai sektor, supaya lebih efektif ke depannya. Karena banyak sekali yang besar-besar belum terjamah, dan saya diminta ikut mengawal pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh, lalu penyelesaian kasus HAM," ujar Mahfud.
Mahfud Md: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM Pemerintah ke Rakyat:
(dkp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini