Kecelakaan itu terjadi pada Minggu (15/12) pagi, di Jalan Raya Padjajaran, Bogor, Jawa Bogor. Kala itu sang nenek dan cucu ingin menyeberang jalan namun Heru tidak hati-hati dan menabrak 2 orang itu. Harley-Davidson yang dikendarai Heru bernopol B-4754-NFE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga pengendara saat mengendarai kendaraannya tidak hati-hati dan antisipasi serta tidak memberikan prioritas penuh kepada penyeberang jalan sehingga kendaraan tersebut menabrak dua orang penyeberang jalan yang sedang menyeberang dari arah kiri jalan menuju ke kanan jalan," kata Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Desti, Senin (16/12/2019).
![]() |
Biker Harley Davidson yang Tabrak Nenek di Bogor Jadi Tersangka:
Pasca-kejadian, polisi menetapkan Heru sebagai tersangka. Polisi juga tak hanya menetapkan status tersangka tapi juga menahannya.
"Status pengendara sudah kita naikkan jadi tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser.
Hendri menyebutkan tersangka penabrak nenek Siti Aisah saat ini dalam proses penahanan di Mapolresta Bogor. Tabrakan itu karena pengendara kurang hati-hati saat membawa motor besarnya.
"Sampai dengan saat ini kita masih melakukan penyidikan, di mana tersangka sudah kita tahan, dan proses hukum yang lain masih sedang berlanjut, barang bukti sudah kita amankan, tersangka sudah kita tahan," papar Hendri kepada wartawan.
Polisi pun langsung mengungkapkan identitas pelaku tabrakan tersebut. Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Fajar Heri Kuncoro, memastikan pelaku penabrakan ialah seorang pria bernama Heru Kurniawan.
"Iya betul itu namanya (Heru Kurniawan), tapi HK saja, diinisialkan saja," kata Fajar.
Dia juga membenarkan, Heru ialah seorang pegawai di BUMN. Namun, Fajar tak mau merinci apa jabatan dan nama perusahaan BUMN tempat Heru bekerja.
"(Tersangka) bekerja di BUMN. Kalau posisinya apa kita tidak sampai di situ ya. Yang pasti dia sudah ditahan," tutur Fajar.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini