PKS Kecam UU Kewarganegaraan India yang Dinilai Diskriminasi Muslim

PKS Kecam UU Kewarganegaraan India yang Dinilai Diskriminasi Muslim

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 15 Des 2019 14:15 WIB
Anggota DPR Fraksi PKS Sukamta (Akhmad Mustaqim/detikcom)
Jakarta - RUU Amandemen Kewarganegaraan (CAB) di India baru saja disahkan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, mengecam pengesahan UU yang dinilai mengandung unsur diskriminasi terhadap umat Islam.

"Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, bangsa kita lahir atas deklarasi penghapusan atas penjajahan di atas dunia. Indonesia juga harus terlibat aktif dalam menghadirkan ketertiban dunia. Maka pelanggaran HAM yang berwujud pengesahan UU diskriminatif oleh pemerintah India harus jadi perhatian pemerintah Indonesia," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/12/2019).


Karena itu, Sukamta meminta pemerintah segera melakukan klarifikasi kepada pemerintah India terkait UU yang dinilai diskriminatif ini. Dia mendesak pemerintah melakukan protes kepada India atas UU ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isu ini sangat sensitif. Pasti akan memicu reaksi di berbagai belahan dunia. Konflik horizontal bisa meluas ke negara-negara yang lain. India semestinya paham konsekuensi buruk yang akan lahir dari UU diskriminatif," tutur politikus PKS ini.

Selain itu, dia meminta Kemenlu RI segera memanggil Dubes India. Semata-mata agar Indonesia bisa menyampaikan keberatannya atas UU tersebut.

"Saya minta pemerintah melalui Kemenlu segera memanggil Dubes India untuk sampaikan keberatan Indonesia atas UU diskriminatif, dan desakan pencabutan UU tersebut. Ini adalah perwujudan politik luar negeri yang bebas aktif," pungkas anggota DPR RI asal Yogyakarta.


Sebagaimana diketahui, RUU CAB baru saja disahkan menjadi UU pada Jumat (13/12). UU baru ini dianggap diskriminatif karena hanya berlaku bagi imigran asal Bangladesh, Afghanistan, dan Pakistan yang beragama Hindu, Sikh, Kristen, Jain, Parsis, dan Buddha. Islam tidak disebut dalam UU tersebut, sehingga mengancam keberadaan imigran muslim.

UU ini juga telah memicu protes di India. Seperti dilansir dari AFP, Jumat (13/12), demonstrasi yang berlangsung berakhir dengan bentrok antara polisi dan demonstran di wilayah Guwahati. Beberapa di antaranya luka-luka dan dua orang tewas.
Halaman 2 dari 2
(rdp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads