Hal tersebut diungkapkan dalam rapat di Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Sukamta awalnya mengulas pidato Jokowi di Kompleks MPR/DPR dalam memperingati HUT ke-74 RI dan saat meresmikan Palapa Ring di Istana Kepresidenan.
"Soal data, Pak Presiden di tanggal 16 Agustus di (kompleks) parlemen, tadi Pak Menteri (Menkominfo) sudah menyampaikan ikut mendengarkan, bahwa data ini seperti new oil untuk dunia usaha," kata Sukamta dalam rapat di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukamta kemudian menyinggung keputusan Jokowi yang menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). Sebab, berdasarkan PP tersebut, dia mengatakan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat diizinkan untuk mengelola, memproses dan menyimpan data elektronik di luar negeri.
"Nah, saya kira ini pidato yang sangat hebat ya, nasionalisme yang sangat hebat yang kita tunggu-tunggu. Tapi kemudian, Pak Menteri, dua hari kemudian nih Pak Presiden ini menandatangani revisi PP 82 PSTE yang masuk menjadi PP 71/2019 yang di Pasal 21, tadi sudah disampaikan Pak Bobby (Bobby Adhityo Rizaldi), tentang diizinkannya data center itu ditaruh di luar negeri," papar Sukamta.
Merujuk penjabaran itulah Sukamta mempersoalkan sikap Jokowi terkait kedaulatan data. Politikus PKS itu mempertanyakan, apakah Jokowi tahu bahwa pernyataannya soal kedaulatan data tidak sejalan dengan peraturan yang dia sahkan.
"Nah Pak Menteri, saya tidak tahu nih. Kalau tadi Pak Menteri kan mengatakan tidak ada kebijakan menteri, yang ada kebijakan presiden. Berarti ini Pak Presiden ini... pertanyaannya kan begini, Pak Presiden ini bicara tidak tahu yang dibicarakan? Apa tanda tangan peraturan tidak tahu yang ditandatangani? Atau sebetulnya maunya Pak Presiden diterjemahkan begitu? Ini yang salah siapa kalau begini?" tutur Sukamta.
Namun Sukamta tidak menyalahkan Jokowi. Dia khawatir ada pihak yang salah memberikan naskah pidato ke Jokowi.
"Saya khawatir yang salah itu yang memberi naskahnya, gitu loh. Ya tapi saya nggak tahu, itu rumah tangganya Pak Menteri di Kominfo, karena PP (PP Nomor 71/2019l ini asal usulnya dari Kementerian Kominfo," jelasnya.
Daftar Revisi RUU Perlindungan Data Pribadi yang Tak Kunjung Disahkan:
(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini