Isu dari pemberitaan dan menyebar melalui medsos tersebut meluas di wilayah Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Kawasan tersebut merupakan kawasan hotel bintang yang sudah ditetapkan oleh Kabupaten Banyuwangi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kalipuro AKP Jaenur Kholik membantah adanya penekanan terhadap manajemen hotel untuk melarang pemasangan atribut Natal dan tahun baru. Nama Jaenur disebut dalam isu tersebut adalah aparat di balik isu itu. Namun Jaenur membantah dan tak pernah mengeluarkan is tersebut.
"Kami dari kepolisian tidak melakukan imbauan itu kepada manajemen hotel. Hoax itu," ujarnya kepada detikcom, Rabu (11/12/2019).
Jaenur mengakui pada 7 Desember lalu melakukan koordinasi pengamanan Natal dan tahun baru ke beberapa hotel di Banyuwangi untuk kamtibmas. Namun dirinya tidak mengeluarkan statement pelarangan tersebut.
"Kami melakukan sosialisasi dan koordinasi keamanan saja. Tidak pada penekanan terhadap manajemen hotel terkait pemasangan atribut Natal," tambahnya.
Jaenur mengatakan Banyuwangi merupakan kota yang sangat menjunjung kerukunan antarumat beragama, sehingga diharapkan masyarakat tidak terpancing oleh isu sara yang dimungkinkan dikembangkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Banyuwangi aman dan kondusif. Kami harap masyarakat tidak terpancing oleh isu tersebut," pungkasnya.
Tonton juga video Celah Rawan Laman Aduan ASN Terkait Hoax dan Radikalisme:
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini