Pencuri Celengan Rp 18 Juta dan MacBook di Makassar Ditangkap

Pencuri Celengan Rp 18 Juta dan MacBook di Makassar Ditangkap

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 14:07 WIB
Foto: Hermawan M/detikcom
Makassar - Tiga orang pencuri laptop MacBook hingga uang Rp 18 juta ditangkap polisi di Makassar, Sulsel. Pelaku juga membawa kabur jam tangan mewah milik korban.

"Total kerugian (korban) ditaksir Rp 70 juta," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).

Ketiga pelaku yakni Wahyu (25), IA (15) dan RA (14) diringkus polisi saat berada di Jl Bambapuang, Makassar, Selasa (10/12). Ketiganya disebut polisi beraksi di sebuah rumah, Jl Jajala, pada Jumat (29/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati dinding dan jendela pada malam hari di saat korban sedang tertidur," kata Indratmoko.





Sejumlah barang berharga korban, yakni 2 unit laptop, satu jam tangan mewah bermerk Alexandre Christie, serta celengan aluminium berisi uang sekitar Rp 18 juta digasak pelaku.

"(Pelaku IA ) yang mengeksekusi barang barang milik korban tersebut, adapun Wahyu dan RA bertugas sebagai penjaga lawan," sebut Indratmoko.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Makassar," katanya.



(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads