Surabaya - Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengaku prihatin atas maraknya kasus
pelecehan seksual yang terjadi akhir-akhir ini. Pihaknya kini tengah mengkaji kasus pelecehan seksual terhadap anak yang kerap dilakukan orang dekat korban.
Bintang menyoroti kasus oknum guru berinisial CH (32) dari Kabupaten Malang yang diduga melakukan pencabulan terhadap 18 pelajar. Menurutnya, sanksi untuk oknum guru tersebut sudah jelas dalam undang-undang.
"Itu kan sudah ada peraturan-peraturan (hukum) yang harus dilaksanakan bagi para pelaku," kata Bintang kepada wartawan di Rumah Dinas Wali Kota Risma, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Senin (9/12/2019).
Bintang menambahkan, kini pihaknya tengah melakukan kajian terkait persoalan pelecehan seksual terhadap anak. Menurutnya, akhir-akhir ini perbuatan kekerasan seksual dilakukan oleh orang dekat korban.
Tonton juga Cabuli Bocah di Toilet Masjid, Pria di Makassar Diciduk Polisi! :
"Nah, inilah ke depan yang terus kita kaji karena belakangan ini kita melihat justru pelaku-pelaku pada anak-anak itu, pelakunya adalah orang-orang terdekat," imbuh Bintang.
Untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak, Bintang akan melakukan tindakan preventif. "Saya tadi sudah disampaikan ada tindakan preventif yang bisa kita lakukan untuk meminimalkan terjadinya pelecehan seksual," lanjut Bintang.
Bintang juga menyoroti langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya untuk mengetahui karakter seseorang, yakni dengan melakukan tes psikologi terhadap guru dan masyarakat. Langkah tersebut nantinya akan diterapkan oleh Kementerian PPPA.
"Seperti dengan tes (psikologi) yang ada di Surabaya ini bisa menjadi
pilot project atau pertimbangan kita untuk disampaikan ke daerah-daerah untuk meminimalkan terjadinya
pelecehan seksual melalui tindakan preventif," pungkas Bintang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini