Penipu Arisan Online Rp 10 M di Makassar Pakai Uang Korban Buat Gaya Hidup

Penipu Arisan Online Rp 10 M di Makassar Pakai Uang Korban Buat Gaya Hidup

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 06 Des 2019 17:37 WIB
Foto: Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Augustinus B Pangaribuan dalam rilis kasus penipuan arisan online di Makassar. (Hermawan M-detikcom)
Makassar - Tersangka penipuan arisan online di Makassar, Sulawesi Selatan, Wenny dan Kelvina membuat para korbannya rugi hingga Rp 10 miliar. Tersangka menggunakan uang tersebut untuk gaya hidup.

"Yang pasti (buat) makan, kemudian belanja baju segala macam," kata Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Augustinus B Pangaribuan, saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/12/2019).


Namun, kata Augustinus, penyidik masih mendalami lebih lanjut mengenai aliran uang itu. Polisi akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya untuk yang lebih validnya nanti itu kita akan berkoordinasi ke PPATK," ujarnya.


Kedua tersangka diamankan di Makassar, setelah polisi mulai menerima laporan sejumlah korban pada Senin (2/12). Polisi menyebut kemungkinan jumlah tersangka masih dapat bertambah mengingat keduanya beraksi sudah cukup lama.

"Hampir satu tahun lah (kedua tersangka beraksi), sejak Mei 2019," ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perbankan Juncto Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads