"Terkait dengan pengadaan lahan untuk parkir mobilnya (dinas LH). Karena selama ini kan parkir mobil mereka liar. Parkirnya bisa di depan orang, bisa di jalanan menuju rumah orang, seperti itu, itu keluhan kita, itu salah satu catatan kita," ujar Ida dalam rapat Komisi D DPRD dengan Dinas LH, di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia harus punya parkiran dong. Jangan mobil kita diderek, mobil masyarakat umum diderek, justru diisi oleh truk sampah parkir di situ. Banyak laporan, kita reses juga banyak laporan kalau itu mengganggu, bau, ini menjadi perhatian kita, menjadi perhatian Komisi D agar mereka punya lahan untuk taruh truknya," katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas LH Andono Warih mengatakan sebenarnya sudah ada lahan parkir yang tersedia di masing-masing pemerintah kota di DKI. Namun, sejak ada penambahan armada pada 2016, lahan tersebut tidak memadai.
"Tapi memang sejak kami melakukan kan waktu itu 2016 itu kan semua di take over oleh DKI ya. Kan ada penambahan armada kan yang tadinya ada di asrama itu memadai, belakangan jadi nggak cukup," ujar Andono.
Ditambah lagi, Andono menyebut tidak semua truk sampah milik Dinas LH. Ke depan, dia akan mengadakan lahan untuk pul truk.
"Sebetulnya yang kami lakukan itu ya kita apa namanya taruh di lahan-lahan milik DKI yang tidak semuanya punya dinas LH. Contoh tanah dinas perumahan yang belum dibangun itu kita gunakan untuk menampung. Tapi memang kita akan melakukan itu perbaikan-perbaikan untuk mendistribusikan lebih rata lagi dan arahan ibu ketua tadi supaya ada pul," tuturnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini