Politikus PAN: Jokowi Menolak, Amandemen UUD '45 Tak Akan Jalan Mulus

Politikus PAN: Jokowi Menolak, Amandemen UUD '45 Tak Akan Jalan Mulus

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 06 Des 2019 07:29 WIB
Wakil Sekjen PAN Saleh Daulay (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai lebih baik tidak usah ada amandemen UUD 1945 ketimbang pembahasannya melebar ke mana-mana. Politikus PAN memandang amandemen itu tak akan lancar di parlemen bila Jokowi menolaknya.

"Jika Presiden Jokowi tidak setuju, amandemen terbatas itu diyakini tidak akan berjalan mulus. Sebab, partai-partai pendukung pemerintah akan diminta untuk menjaga agar tidak terjadi amandemen. Faktanya, koalisi pemerintah di parlemen saat ini sangat kuat," kata Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).



Anggota MPR ini menilai istilah 'amandemen terbatas' perlu diperjelas sehingga tidak memicu tafsir liar. Faktanya, amandemen UUD 1945 merembet ke wacana memperpanjang masa jabatan presiden dan mekanisme pemilihan presiden. Wacana yang melebar itulah yang membuat Jokowi berikir sebaiknya tak usah ada amandemen UUD 1945.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden kelihatannya tidak nyaman dengan isu tersebut. Padahal, isu itu tidak termasuk dalam tujuh yang direkomendasikan MPR periode lalu," kata Saleh.



Wakil Sekretaris Jenderal PAN ini menjelaskan, amandemen UUD 1945 adalah rekomendasi dari MPR periode 2014-2019. Sejak awal, amandemen yang direncanakan itu adalah amandemen terbatas. Ada tujuh isu dalam rekomendasi yakni soal haluan negara, penataan kewenangan MPR, penataan kewenangan DPD, penataan sistem presidensial, penataan kekuasaan kehakiman, penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan, dan pelaksanaan pemasyarakatan empat pilar dan ketetapan MPR.

"Kalau ketujuh rekomendasi itu mau dilaksanakan, tentu saja diperlukan amandemen. Tanpa amandemen, rekomendasi itu akan menjadi dokumen kearifan saja," ujar Saleh.



Peneliti LIPI: UUD 1945 Bukan Alquran, Boleh Diamandemen:



Kini, yang perlu dijelaskan adalah istilah 'amandement terbatas'. Tujuannya agar amandemen tidak melebar ke mana-mana seperti yang tidak disetujui Jokowi. PAN tengah menginventarisasi masalah soal bagian mana dari konstitusi itu yang perlu diamandemen.

"PAN menilai bahwa pada titik tertentu memang diperlukan amandemen. Tetapi, kami tidak mau amandemen itu justru melebar kemana-mana dan tidak terkendali. Kami akan menunggu dan senang hati membicarakan masalah ini dengan fraksi-fraksi lain dan kelompok dpd yang ada. Termasuk, kami membuka diri untuk mendapatkan masukan dari masyarakat luas," kata dia.



Jokowi tidak ingin urusan amandemen terbatas UUD 1945 menjadi wacana liar dengan menyerempet pasal-pasal lain. Jokowi menyebut tidak perlu untuk amandemen UUD.

"Jawaban saya, apakah bisa amendemen dibatasi? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana. Kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden 3 periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan, jadi lebih baik tidak usah amendemen," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Halaman 2 dari 2
(dnu/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads