11 Mobil Mewah di Jakut Tunggak Pajak Rp 344 Juta

11 Mobil Mewah di Jakut Tunggak Pajak Rp 344 Juta

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 05 Des 2019 18:00 WIB
Foto: Alfons/detikcom
Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI bersama KPK menemukan 11 mobil bermasalah saat inspeksi mendadak (sidak) di Penjaringan, Jakarta Utara. BPRD menyebut bisa menyelamatkan potensi pendapatan pajak dari 11 mobil itu mencapai Rp 344 juta.

"Kita sudah lakukan itu terhadap 11 mobil yang kita temukan ternyata belum berbayar dalam kategori mobil mewah dan sudah kita pasangkan stiker di masing-masing kendaraan tersebut," kata Wakil Kepala BPRD, Yuandi Bayak Miko, kepada wartawan di mal Baywalk Pluit, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuandi mengatakan pihaknya memasang stiker di tiap kendaraan mewah yang menunggak pajak. Dia berharap pemilik kendaraan yang ditempeli stiker bisa segera membayar pajak.

"Potensi pendapatan daerah untuk istilah yang Rp 344,79 juta, kita pasangkan stiker dan kita harap yang punya langsung datang ke kantor untuk melakukan pembayaran, selesai itu langsung kami cabut stikernya, kita harapkan bisa dibayarkan dalam waktu yang secepat-cepatnya," ucapnya.




Selain pelanggaran tunggakan pajak, Yuandi menyebut ada dua mobil mewah lainnya yang menjadi sorotan. Salah satunya mobil merek Lamborghini yang menggunakan pelat tidak sesuai. Dia menyebut ada kesalahan pada importir Lamborghini tersebut.

"Lambo itu untuk mungkin, kita akan koordinasi. Sampai saat ini kan registrasinya belum jadi karena keterlambatan di importir lambonya. Importirnya yang lambat maka kita desak lambonya untuk percepat proses registrasi kendaraan tersebut," ujarnya.

Proses sidak ini dilakukan oleh BPRD bersama KPK pagi tadi di parkiran apartemen Regatta. Sidak tersebut dilakukan dengan mengecek pelat nomor satu per satu mobil mobil mewah di parkiran tersebut dengan sistem perpajakan.
Halaman 2 dari 2
(maa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads