Jakarta - Direktur PT Sampico Adhi Abattoir, Doddy Wahyudi, mengaku telah memberikan
commitment fee untuk mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Commitmen fee atas permintaan Mirawati sebagai uang muka kepengurusan kuota
impor bawang putih.
Awalnya Doddy mengaku menawarkan bantuan kepada Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung mengurus SPI kuota bawang putih. Kemudian Doddy bertemu Mirawati dan eks anggota DPR I Nyoman Dhamantra di Hotel Darmawangsa menanyakan cara mengurus kuota impor bawang putih.
"Pada saat Bu Mira minta uang
success fee terus, uang keseriusan, saya berpikir pasti Pak Afung nggak bisa. Pas didesak itu, di Imperial Steam Pot itu, pas Bu Mira bahas itu," kata Doddy saat pemeriksaan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas permintaan itu, Doddy mengatakan meminjam uang dari rekannya Zulfikar sebesar Rp 2 miliar untuk diberikan kepada Mirawati. Karena, Zulfikar yang memperkenalkan Mirawati kepada dirinya.
"Saya sampaikan ke Pak Afung, karena dia maunya SPI-nya terbit dulu baru dia bayar. Jadi saya sampaikan Rp 2 miliar itu
ditalangin Pak Zulfikar dulu. Pak Zulfikar kan yang mempertemukan saya dengan Bu Mira, jadi saya bahasanya ke Pak Afung, bilang dari Pak Zulfikar dulu," jelas dia.
Setelah meminjam uang itu, Doddy menyebut sempat ragu terhadap Mirawati benar tidaknya mengurus SPI tersebut. Oleh sebab itu, Doddy dan Zulfikar sepakat membuat rekening bersama agar mengetahui pemakaian uang itu.
"Takutnya enggak kembali. Pak Zulfikar
nekenin saya seperti itu. Biar fair kita bikin rekening bersama. Kan dibilangnya untuk dana operasional dan keseriusan, jadi biar tahu pemakaiannya untuk apa," ucap dia.
Menurut Doddy, Mirawati mempunyai kedekatan dengan Nyoman Dhamantra dan pernah mengurus kuota impor bawang putih. Sehingga Doddy diminta
commitment fee Rp 3,5 miliar untuk kepengurusan
impor bawang putih.
"Bu Mira sampaikan pernah mengurus kuota impor," jelas dia.
Pada akhirnya, Doddy mengatakan mengirimkan uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening money changer PT Indocev atas perintah Mirawati. Namun uang sisa Rp 1,5 miliar masih disimpan Doddy dan Zulfikar.
"Waktu itu Bu Mira sampaikan ini nanti ditransfer ke orang saya. Ini orang kita kasir
money changer," kata Doddy.
Dalam perkara ini, Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung didakwa memberikan uang Rp 3,5 miliar kepada I Nyoman Dhamantra saat menjabat anggota DPR. Uang tersebut diduga agar Dhamantra membantu pihaknya mengurus kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan (
Kemendag).
Afung didakwa melakukan hal itu bersama-sama Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Zulfikar selaku wiraswasta. Dhamantra diduga menerima uang tersebut secara bertahap dari para terdakwa.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini